Polisi Bongkar Pabrik Miras Rumahan Di Kampung Kuler

Tempat pembuatan miras lokal sopi yang berada di kebun pisang dibongkar Polisi

Metro Merauke – Pabrik minuman keras lokal jenis sopi berhasil dibongkar petugas Kepolisian dari Polsek Naukenjerai, Polres Merauke, Jumat malam (21/03/2025)

Pabrik miras rumahan yang berada di sebuah kebun pisang milik masyarakat di kampung Kuler, Distrik Naukenjerai tersebut terbongkar berkat informasi dari masyakarat yang profesional aktif memberitahukan petugas karena sudah jenuh dengan adanya orang mabuk yang sering mengganggu ketertiban di kampung.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, PS. Kanit Sabahra yang terjun langsung bersama anggota Polsek Naukenjerai berhasil menyita sekitar 80 liter sageru atau bahan baku pembuat sopi.

Tak hanya itu, diamankan juga 11 liter sopi siap edar, serta barang-barang lain sebagai kelengkapan pembuatan sopi.

Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan petugas guna proses hukum lebih lanjut.

Menurut Kapolres AKBP Leonardo Yoga, melalui Kapolsek Naukenjerai Iptu J. Sitanggang, pelakunya telah melarikan diri pada saat dilakukan penggerebekan.

“Tapi akan terus dilakukan pengejaran, karena perbuatan pelaku tersebut melanggar pasal 135 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,” kata J. Sitanggang.

Kapolsek Naukenjerai menegaskan, operasi ini akan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras.

Pada kesempatan itu Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengkonsumsi minuman keras karena dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan diri. (Nuryani)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *