Metro Merauke – Sejumlah daerah mulai menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), termasuk Kabupaten Merauke, Papua, terhitung sejak Senin (11/1).
Dikatakan Sekretaris Dinas Kesehatan Merauke, dr Nevile Muskita, pengetatan kembali lewat PSBB, sebagai solusi untuk menekan laju penularan virus corona yang belakangan trendnya terus meningkat.
Data pada Senin (11/1) total warga terpapar Covid-19 mencapai 414 kasus. Dimana 104 dalam perawatan dan isolasi, 297 sembuh serta 13 orang telah meninggal dunia.
Hanya saja, katanya, penerapan PSBB perlu dibarengi dengan penegakan disiplin atau penegakan hukum terkait penerapan protokol kesehatan.
Bila hal itu tidak dilakukan, ia menilai upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19 di daerah menjadi sia-sia.
“Upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19, solusinya PSBB, tapi harus diikuti penegakan disiplin. Tanpa itu, saya rasa sia-sia,” ucapnya.
Dimana, lanjut Nevile Muslita, dalam penegakan terkait prokes, menjadi kewenangan aparat keamanan. Dalam hal ini TNI-Polri dan Satpol PP.
Menurutnya, terus meningkatnya jumlah warga yang terkonfirmasi Covid-19, sudah seharusnya pemerintah mengambil langkah PSBB.
Terlebih, akhir-akhir ini masyarakat dinilai sudah mulai longgar dalam penerapan prokes. Semisal penggunaan masker.
“Banyak dijumpai di jalan dan tempat umum ada warga tak memakai masker. Tanpa disadari ini berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain. Karena dapat menularkan maupun tertular virus corona, ” katanya.
Pada setiap kesempatan pihaknya kembali mengajak warga Merauke untuk tidak abai akan protokol kesehatan. Menggunakan masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. (Nuryani)