22 Provinsi dan 334 Kabupaten/Kota Status UHC Terima Penghargaan Wapres RI

Pemprov Papua Selatan sebagai salah satu daerah penerima UHC Award 2023

Metro Merauke – Wakil Presiden Republik Indonesia, K. H Ma’ruf Amin memberikan penghargaan untuk 22 provinsi, 334 kabupaten dan Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional, dengan mendorong terwujudnya cakupan
kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.

Dengan tercapainya UHC di setiap
daerah, Wapres juga mengapresiasi komitmen pemerintah daerah, khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden
Nomor 1 Tahun 2022, tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bacaan Lainnya

Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN. Target tersebut yaitu 98% penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024.

Tercatat, hingga 1 Maret 2023, jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90% dari seluruh penduduk Indonesia.

Penghargaan UHC ini diberikan langsung oleh Wapres didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/03/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada pemerintah daerah, agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.

Namun Ghufron menekankan, tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan, bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit),” tuturnya.

Disamping itu, sambung Ghufron, BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal memenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada.

Dikatakan, BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik juga telah menjalankan tugas selama hampir 10 tahun dengan baik, sesuai dengan amanat UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

Hal ini dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak 8 kali berturut sejak program bergulir tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero), kepuasan peserta yang semakin meningkat, serta yang tidak kalah penting adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat.

BPJS Kesehatan melalui Program JKN-KIS juga telah menjadi episentrum baru di dunia jaminan sosial dan menjadi contoh negara lain karena memiliki kepesertaan terbanyak dan pencapaian UHC tercepat di dunia untuk satu skema yang terintegrasi.

Pengelolaan Program JKN-KIS di Indonesia juga sudah diakui dengan mendapatkan penghargaan tertinggi tingkat Asia Pasifik dalam ISSA Good Practice Award dari Internasional Social Security Association (ISSA). Dengan bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN-KIS, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut meningkat. Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada tahun 2022.

Menurut Ghufron, kehadiran Program JKN-KIS tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam hal membuka akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia, namun juga melindungi masyarakat dari kemiskinan.

“Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh LPEM FEB UI, di tahun 2019 didapatkan hasil bahwa Program JKN-KIS telah menyelamatkan 8,1 juta orang dari kemiskinan serta 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih dalam dan ekstrim.”

Untuk itu, pihaknya mendorong Pemda lain untuk dapat segera mengejar cakupan kepesertaan di daerahnya dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.

Diketahui, Pemerintah Daerah Provinsi Papua Selatan sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage.

Terhitung sejak 1 Maret 2023, sebanyak 513.085 jiwa penduduk Provinsi Papua Selatan telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 516.075 jiwa atau sebesar lebih dari 95%.

Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Provinsi Papua Selatan telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj)Gubernur Provinsi Papua Selatan yang diwakili oleh Kepala Bapperinda Umi Listianingsih Wayeni, mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di daerahnya.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XII, dalam hal ini diwakiliBPJS Kesehatan Cabang Merauke yang telah bekerja keras agar masyarakat di wilayah Provinsi Papua Selatan bisa terjamin ke dalam Program JKN.

“Dengan telah tercapainya UHC di Provinsi Papua Selatan dan 4 Kabupaten/Kota, maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Kedepan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Papua Selatan tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN,” ujar Umi Wayeni.

Ia merinci, hingga Februari 2023, di wilayah Provinsi Papua Selatan jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ada sebanyak 94 dan jumlah Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan sebanyak 7 yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.(Nuryani)

Untuk Pembaca Metro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *