Metro Merauke – PT Pertamina (Persero) secara resmi menurunkan harga BBM non subsidi jenis Pertamax dan Dexlite.
Penurunan harga dua jenis BBM non subsidi tersebut berlaku efektif, Selasa (03/01/2023), pukul 14.00 WIB atau Pukul 16.00 WIT.
Dikatakan Sales Branch Manager Rayon III Papua, Anwar Hidayat, harga Pertamax turun menjadi 13.050 perliter. Sedangkan Dexlite turun menjadi Rp.16.500.
“Harga tersebut berlaku untuk dibeberapa daerah, termasuk wilayah Maluku dan Papua,” ujarnya, Selasa (03/1/2023).
Terkait dengan mulai diberlakukannya penurunan harga 2 jenis BBM, pihaknya pun sudah menginstruksikan pemberlakuannya untuk di sejumlah SPBU di wilayah kerjanya.
“Semua SPBU sudah melakukan penyesuaian perubahan barga BBM jenis Pertamax dan Dexlite,” kata Anwar.
Dijelaskan Anwar Hidayat, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020/tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). (Nuryani)
















































