Metro Merauke – Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional Kejaksaan RI, Nikolaus Kondomo, menjadi narasumber dalam kuliah umum Fakultas Hukum Universitas Negeri Musamus, Papua Selatan, Selasa (09/01/2024).
Kuliah umum bertemakan Peran Kejaksaan dalam Upaya Pengembalian Uang Negara berlangsung di kantor PKM Unmus, dibuka Wakil Rektor II Universitas Musamus, Samuel.
Dikatakan Samuel, menghadirkan Nikolaus Kondomo, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dan mantan Pj Gubernur Papua Pegunungan untuk memberikan kuliah umum, diharapkan menjadi motivasi bagi mahasiswa, khususnya Fakultas Hukum.
“Lewat kuliah umum dengan narasumber anak asli Boven Digoel yang berprestasi, untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas mahasiswa di Universitas Musamus,” ucap Samuel.

Kuliah umum oleh Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional Kejaksaan RI, Nikolaus Kondomo dimulai pukul 15.00 WIT.
Dirinya mengajak anak muda di Papua Selatan tidak patah semangat, melainkan diminta gigih belajar sehingga nantinya dapat berjaya.
“Harus percaya diri, pasti bisa, setelah lulus harus bisa bersaing membawa nama baik almamater,” tuturnya.
Ia menyebut, nilai-nilai anti korupsi harus ada pada diri setiap pribadi, mulai dari bersikap jujur, disiplin, sederhana, kerja keras hingga rasa peduli.
Menurutnya, mahasiswa sebagai penerus kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga, sambungnya, sudah saatnya mengembalikan pendidikan dengan penanaman pendidikan anti korupsi.
Dikatakan, berdasarkan kebijakan pemerintah bahwa setiap perguruan tinggi diharapkan dapat menjalankan mata kuliah pendidikan anti korupsi yang dapat dijadikan sebagai mata kuliah wajib, pilihan dan sisipan.
“Penyebab terjadinya korupsi karena faktor eksternal dan internal. Dan kita semua terlibat untuk menjaga negara dari kegiatan korupsi,” tukasnya.(Nuryani)
















































