Laurenzus Kadepa: Saya Ikut Bersukacita Atas Vonis Bebas Haris dan Fatia

Legislator Papua, Laurenzus Kadepa

Metro – Legislator Papua, Laurenzus Kadepa menyatakan ikut bersukacita atas vonis bebas aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Vonis bebas terhadap keduanya diputus Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (08/01/2024). Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan dakwaan jaksa terhadap Haris Azhar tidak terbukti secara sah.

Bacaan Lainnya

“Apa yang diperjuangkan Haris dan Fatia terhadap konflik di Papua adalah hal yang benar,” kata Laurenzus Kadepa, Selasa (09/01/2024) malam.

Menurut anggota komisi bidang pemerintahan, politik, hukum, HAM dan keamanan DPR Papua itu, vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, menjadi berita sukacita bagi dirinya dan rakyat Papua.

“Khususnya di wilayah yang menjadi sengketa dugaan pengelolaan Blok Wabu mulai dari Kabupaten Paniai, Dogiyai, Deyai hingga Intan Jaya,” ucapnya.

Kadepa pun menegaskan, pihaknya akan tetap bersama Haris dan Fathia cs untuk mengungkap fakta serta kebenaran, tentang eksploitasi sumber daya alam yang melibatkan oknum militer yang sudah cukup mengorbankan nyawa masyarakat asli Papua.

“Mari membangun Tanah Papua dengan adil. Perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi,” katanya.

Kasus yang menjerat Haris Azhar dan Fatia bermula ketika keduanya dilaporkan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan itu dilakukan setelah keduanya membahas konten dengan judul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” yang tayang di kanal Youtube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021.

Di sisi lain, setelah Haris dan Fatia divonis bebas, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun langsung mengajukan kasasi. Jaksa tidak terima putusan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Arjuna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *