Kadepa: Penolakan Blok Wabu karena Rakyat Papua Belajar dari Kehadiran PTFI

Legislator Papua, Laurenzus Kadepa

Metro Merauke – Legislator Papua dari daerah pemilihan Intan Jaya, Deiyai, Dogiyai, Paniai, Mimika, dan Nabire yang kini masuk wilayah Papua Tengah, Laurenzus Kadepa menyatakan kembali munculnya penolakan investasi tambang di Blok Wabu, di Kabupaten Intan Jaya bukan tanpa alasan.

Menurut anggota komisi bidang pemerintahan, politik, hukum, HAM dan keamanan DPR Papua itu, penolakan berbagai kalangan mulai dari pelajar/mahasiswa, aktivis hingga masyarakat tersebut disebabkan mereka telah belajar dari pengalaman investasi PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kabupaten Mimika.

Bacaan Lainnya

“Rakyat Papua itu, pasti akan melihat ke PT Freeport ya. Sejak  perusahan tambang raksasa ini masuk Papua pada 1967, apa yang sudah dibuat untuk masyarakat Papua, lebih khusus suku-suku sekitar area konsesi. Pelibatan suku suku setempat dalam setiap kebijakan dan pembahasan kontrak karya bagaimana,” kata Kadepa.

Politikus Partai Nasional Demokrat itu menegaskan, hal itulah yang menjadi penilaian rakyat Papua secara keseluruhan. Jika selama ini PT Freeport berbuat hal baik, pasti masyarakat akan menerima perusahan tambang yang lain seperti Blok Wabu, Blok Warin dan lainnya. 

“Sebaliknya jika PT Freeport tidak membawa dampak negatif, pasti masyarakat akan menolak kehadiran investasi dalam bentuk apapun dan itu fakta. Jadi pemerintah pusat jangan paksakan,” ucapnya.

Sementara itu ratusan massa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Papua berunjukrasa di Kantor Gubernur Papua Tengah, Kamis (18/01/2024).

Mereka menyatakan menolak rencana perusahaan yang masuk untuk berinvestasi atau mengelola pertambangan di Blok Wabu.

Aksi unjukrasa menolak investasi di Blok Wabu

Adapun poin pernyataan sikap demonstran, yakni mahasiswa dan rakyat Papua, menolak dengan tegas PT ANTAM TBk, di wilayah Blok B Wabu, Intan Jaya.

Mahasiswa dan rakyat Papua, menolak segala eksploitasi tambang gunung emas di Blok B Wabu  Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah. Mahasiswa dan masyarakat Papua, meminta kepada menteri Eneri dan Sumber Daya Alam (ESDM ) RI Segera mencabut izin operasi yang telah diterbitkan untuk PT ANTAM TBK.

Mahasiswa dan rakyat Papua, meminta  kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah menghentikan segala macam pembahasan terkait eksploitasi tambang di wilayah Intan Jaya.

Masyarakat adat Intan Jaya, sebagai pemilik hak kesulungan menolak dengan tegas PT Antam TBK di Wilayah Blok B Wabu Intan Jaya. Mahasiswa  dan masyarakat Papua mendukug dan meminta segera usut tuntas temuan-temuan-temun dan mendukung rekomendasi sesuai laporan Amesy Internasional tentang “Perburuan Emas: Situasai HAM dan Rencana Penambangan Emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.”   

Mahasiswa  dan masyarakat Papua mendukug laporan koalisi organisasi sipil,  bersihkan Indonesia# yang berjudul “kajian ekonomi politik penempatan militer di Papua Kasus Intan Jaya”, dan segera usut tuntas temuan-temuan dan memenuhi usulan rekomendasinya. (Arjuna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *