Metro – Salah satu tokoh intelektual Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Emus Gwijangge meminta KPU Provinsi Papua Pegunungan mengambil alih tugas KPU Kabupaten Nduga menyelesaikan pengisian sirekap dan pleno penghitungan suara pilkada di sana.
Permintaan itu disampaikan Emus Gwijangge, sebab ada dugaan KPU Nduga berupaya mengubah perolehan suara yang sudah diberikan masyarakat di lapangan pada 27 November 2024, kepada pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Nduga.
“KPU Provinsi Papua Pegunungan mesti segera mengambil alih tugas KPU Nduga, dan Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan mesti melakukan pengawasan ketat, sebab tuasi ini sangat berbahaya dan bisa menyebabkan terjadinya konflik di masyarakat,” kata Emus Gwijangge, Selasa (03/12/2024).
Menurutnya, potensi konflik itu akan makin meruncing apabila perolehan suara pasangan calon saat diinput KPU Nduga masuk ke Sirekap, tidak sesuai dengan jumlah suara yang sudah diberikan masyarakat dari setiap distrik pada saat hari pemungutan suara.
“Ada dugaan KPU Nduga sekarang berupaya melakukan bongkar pasang suara pasangan calon saat pengisian sirekap. Suara beberapa distrik yang diduga berupaya diubah misalnya dari Distrik Alama, Distrik Iniye dan beberapa distrik lainnya,” ujarnya.
Emus khawatir, dugaan itu akan memicu protes dari masyarakat yang sudah memberikan hal suaranya, dan bisa berujung pada konflik antara masyarakat.
“Mestinya tidak boleh ada ruang untuk masyarakat saling serang nantinya, dan mereka menjadi korban. Untuk itulah kami meminta KPU Provinsi Papua Pegunungan segera mengambil alih tugas KPU Nduga, agar semua berjalan baik sesuai aturan dan situasi keamanan di Nduga tetap terjaga,” ucapnya.
Ia mengatakan, Nduga merupakan salah satu daerah yang dianggap rawan konflik pilkada. Namun pelaksanaan pilkada di sana justru berlangsung aman dan damai.
Untuk itu pelaksanaan pilkada Nduga yang aman dan damai itu, tidak boleh diciderai oleh oknum-oknum tertentu atau bahkan oleh penyelenggara sendiri.
“Kalau terjadi sesuatu di Nduga. Masyarakat terlibat konflik. Siapa yang mau bertanggungjawab? Ini mesti dipikirkan,” ujarnya.
Emus juga menyayangkan sikap forum komunikasi pimpinan daerah atau forkopimda di Nduga yang dianggap tidak tegas mengawasi dan mengawal proses pilkada di sana.
Katanya mestinya forkopimda tidak boleh memberikan ruang kepada siapapun termasuk KPU untuk mengubah perolehan suara pasangan calon, yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.
“Mestinya tidak boleh ada ruang kepada siapapun untuk mengubah perolehan suara pasangan calon, demi kepentingan calon tertentu. Forkopimda mesti tegas dalam hal itu,” kata Emus Gwijangge. (Arjuna)















































