Metro – Ribuan warga Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan menggelar unjukrasa di Mapolres Nduga dan Kantor KPU Nduga di Kenyam pada Rabu, 04 Desember 2024.
Aksi itu sebagai bentuk protes karena menilai kinerja KPU di sana telah melanggar aturan, sehingga berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.
Koordinator aksi Arim Tabuni mengatakan, KPU Nduga telah mengeluarkan undangan untuk pelaksanaan pleno. Namun hingga kini hasil rekapitulasi suara formulir C hasil dan D hasil dari beberapa distrik belum masuk dalam data sirekap.
Menurutnya, mestinya pleno tingkat kabupaten dilakukan oleh KPU Nduga setelah rekapitulasi suara dari semua distrik telah dimasukkan dalam sirekap.

“KPU Nduga mengeluarkan undangan pleno kabupaten [sebelum suara dari sekia distrik masuk dalam sirekap]. Ini sudah melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan konflik. Mestinya setiap tahapan ke tahapan harus dilakukan sebelum pleno Kabupaten,” kata Arim Tabuni.
Ia menegaskan, apabila KPU Nduga tidak mempu melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara, maka KPU Provinsi Papua Pegunungan mesti segera mengambil alih tugas KPU Nduga.
“KPU Provinsi tolong lihat [masalah ini] sebagai komando tertinggi [penyelenggara] di provinsi. Kami tidak mau terjadi konflik horizontal di masyarakat. KPU Provinsi segera ambil alih karena KPU Nduga sudah gagal,” ucapnya. (Arjuna)













































