Polda Papua Libatkan Densus 88 Anti Teror Selidiki Teror di Kantor Redaksi Jubi

Pertemuan Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua dengan Polda Papua

Metro – Kepolisian Daerah atau Polda Papua menyatakan melibatkan sejumlah pihak dalam tim untuk menyelidiki teror yang diduga bom molotov di Kantor Redaksi Jubi di Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura pada dini hari 16 Oktober 2024.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Kepala Polda Papua, Brigjen Faizal Ramadhani saat bertemu Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua yang terdiri dari para jurnalis dan pembela Hak Asasi Manusia, di Mapolda Papua pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan tim penyidik sedang bekerja untuk mengungkap kasus ini. Tim itu melibatkan Polda Papua, Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota, Detasemen Khusus 88 Anti Teror, dan Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz.

Faizal meminta dukungan berbagai kalangan terutama jurnalis untuk bisa mengungkap kasus itu. 

“[Kami] lakukan penyelidikan secara transparan. Saya juga punya tanggung jawab moral. Terkait kejadian [teror itu], mudah-mudahan bisa diungkap. Kita sedang mencari dan mengumpulkan alat bukti,” kata Faizal Ramadhani.

Dalam upaya mengungkap kasus itu, penyidik Polda Papua telah meminta keterangan sejumlah saksi dan melihat rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Namun kepolisian menyatakan tidak bisa menduga, dan hanya mendengar. Akan tetapi mereka berjanji akan mengungkap kasus tersebut.

Sebelum mendatangi Polda Papua dan beraudiensi dengan para perwira kepolisian di sana, Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua terlebih dahulu menggelar unjuk rasa damai di Taman Imbi, Kota Jayapura.

Mereka mendesak Polda Papua segera mengungkap kasus pelemparan molotov di Kantor Redaksi Jubi. Para jurnalis bergantian berorasi, mendesak polisi segera mengungkap kasus itu.

Ketua Asosiasi Wartawan Papua (AWP), Elisa Sekenyap dalam orasinya mengatakan kasus teror terhadap pers terus terjadi di Tanah Papua.

Katanya, teror pelemparan molotov itu merupakan tindakan pengecut dan premanisme. Mestinya apabila ada pihak yang keberatan dengan berita, mereka bisa mengajukan hak jawab.

“Polisi harus tegas mengungkap kasus itu. Itu bukan kasus remeh. Itu kasus serius, itu teror bom ancaman terhadap pers di Tanah Papua,” kata Elisa Sekenyap.

Sementara itu, dalam pertemuan dengan para pejabat Polda Papua itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura, Lucky Ireeuw mengatakan teror berupa pelemparan molotov di Kantor Redaksi Jubi merupakan ancaman yang sangat serius. 

“Itu benar-benar merupakan ancaman. Kami sangat terganggu secara psikologis. Itu kasus seperti terorisme,” kata Ireeuw.

Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay mengatakan pelemparan molotov itu mengganggu kerja jurnalis Jubi. Bisay meminta polisi secara serius mengungkap kasus pelemparan molotov itu dengan tuntas.

“Kalau [pelakunya] tidak ditangkap, saya pertanyakan itu. Anak-anak saya terganggu. Saya percaya Polda Papua pasti bekerja dengan profesional. CCTV jelas, barang bukti [ada]. Segera tangkap [pelaku],” kata Bisay. (Arjuna)

Untuk Pembaca Metro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *