Metro Merauke – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua, mulai menggencarkan sosialisasi tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.
Ketua KPU Biak Mathias Jan Morin pada sosialisasi tahapan Pemilu 2024 di Biak, Selasa, mengatakan bahwa hari-H pemungutan suara pemilu serentak untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan calon anggota legislatif (DPR, DPD RI, dan DPRD provinsi/kabupaten/kota) pada tanggal 14 Februari 2024. Tahapan pemilu serentak ini mulai 14 Juni 2022.
Hal itu, kata Mathias Jan Morin, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) Pasal 167 ayat (6) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Menurut Morin, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal, dan Program Pemilu 2024, tahapan pemilu dimulai pada tanggal 14 Juni 2022.
“Tahapan dimulai dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu,” katanya pada dialog publik sosialisasi Pemilu Serentak 2024.
Untuk pendaftaran dan verifikasi calon peserta pemilu, lanjut dia, pada tanggal 29 Juli hingga 13 Desember 2022 dan penetapan peserta pemilu pada tanggal 14 Desember 2022.
Ia menyebutkan jadwal pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada tanggal 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023.
Adapun pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada tanggal 24 April 2023—25 November 2023.
Jadwal pencalonan presiden dan wakil presiden pada tanggal 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Disebutkan pula bahwa pelaksanaan kampanye selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
“Pemungutan suara Pemilu 2024 diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024,” kata Morin didampingi anggota KPU Kabupaten Biak Numfor Djoni Randokir dan Yemima Marcela Msiren.
Anggota KPU Djoni Randokir mengajak semua warga untuk mendukung tugas KPU dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024.
“Salah satu bentuk dukungan warga ke KPU harus terdaftar sebagai pemilih pemilu dan pilkada serentak,” kata Djoni.
Pantauan ANTARA hingga Selasa, berbagai parpol calon peserta pemilu di Biak sudah memasang atribut partai untuk bersiap mengikuti tahapan Pemilu 2024. (Antara)














































