277 Napi Lapas Merauke Dapat Remisi HUT RI, Tiga Langsung Bebas

Ilustrasi Lapas Kelas II B Merauke

Metro Merauke – Ratusan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Merauke, Papua Selatan, mendapat remisi di HUT ke-78 RI. Tiga diantaranya langsung bebas.

“Total ada 277 napi yang memenuhi syarat menerima remisi. Termasuk 2 napi langsung bebas,” ujar Kepala Lapas Kelas II B Merauke, Lukas Frans, Rabu (16/08/2023).

Bacaan Lainnya

Kepala Lapas Merauke menyebut, pemberian remisi akan langsung dilakukan oleh Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo setelah upacara HUT RI, 17 Agustus 2023.

Dikatakan, tiga warga binaan Lapas Kelas II B yang langsung bebas setelah menerima remisi HUT RI, masing-masing Kornelia Kimiting Kandam, Gabriel Fofied, dan Johanis Alapa Mahuse, ketiganya rampung menjalani masa tahanan untuk kasus penganiayaan.

Dia menambahkan, jumlah penghuni LP Merauke sebanyak 444 orang.

“Memang tidak semua napi mendapatkan remisi, tetapi karena memang belum memenuhi persyaratan administrasi,” tandasnya. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *