Metro Merauke – Operasi Patuh Cartenz yang berlangsung dua pekan di Merauke, Papua Selatan telah berakhir sejak Minggu (23/07/2023).
Selama dua pekan digelar, Operasi Patuh Cartenz 2023, berhasil menjaring 932 pelanggar roda dua dan 57 pelanggar roda empat.
Data Satlantas Polres Merauke menyebutkan, ada 364 pelanggar yang mendapatkan sanksi tilang elektronik.
Kasat Lantas Polres Merauke, AKP Novindriani mengatakan, dari hampir seribu pelanggar lalulintas yang terjaring Operasi Paruh 10-23 Juli, didominasi pelanggaran tidak mematuhi rambu, berkendara tanpa menggunakan helm hingga kelengkapan kendaraan tanpa plat nomor.
“Sebanyak 364 pelanggar yang mendapatkan sanksi tilang elektronik, mengingat kesadaran masyarakat tertib berlalulintas sangat kurang. Dominan berkendara tanpa menggunakan helm,” ujar Kasat Lantas kepada wartawan, Selasa (25/07/2023).
Menurut Novi Gultom, cukup banyak pelanggar yang terjaring dalam Operasi Patuh Cartenz, membuktikan masih kurangnya tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Pihaknya memberi perhatian serius terhadap anak dibawah umur yang diketahui jumlahnya tidak sedikit ikut terjaring dalam Operasi tersebut.
“Umumnya ini karena ngebut, tidak memakai helm, dan menggunakan kenalpot resing,” jelasnya.
Selain memberi peringatan dan edukasi, kata Kasat Lantas, para orang tua juga diminta untuk mengawasi serta melarang anak yang masih dibawah umur untuk berkendara di jalan raya.
Ditambahkan, tercatat selama Operasi Patuh berlangsung, di Merauke telah terjadi 11 kali laka lantas.
“Pemicunya, sebagian akibat pengemudi dipengaruhi minuman beralkohol,” ungkapnya.
Meski tidak ada korban jiwa, Kasat Lantas mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dan tertib berlalulintas demi keselamatan di jalan raya. (Nuryani)
















































