Dokter Spesialis Mengadu ke Ketua DPR Papua Terkait Rendahnya TPP

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw (jas hitam) saat berdiskusi dengan salah satu dokter spesialis usai pertemuan

Metro Merauke – Sejumlah dokter spesialis mengadu ke Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw pada Rabu (26/07/2023), terkait rendahnya tambahan penghasilan pegawai atau TPP yang mereka terima selama ini.

Para dokter spesialis itu adalah mereka yang selama ini bertugas di tiga rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Papua, yakni Rumah Sakit Jayapura, Rumah Sakit Abepura dan Rumah Sakit Jiwa Abepura.

Bacaan Lainnya

“Para dokter spesialis datang menyampaikan aspirasi mereka. Mereka telah bekerja, mengabdi, memberikan pelayanan publik di bidang kesehatan, sudah melayani cukup lama dan kini mereka menerima TPP yang sangat kecil,” kata Jhony Banua Rouw usai pertemuan di salah satu ruang rapat DPR Papua.

Menurutnya, apabila mendengar penjelasan para dokter spesialisi saat pertemuan, pihaknya cukup prihatin. Ada yang hanya menerima sekitar Rp 5-7 juta setiap bulan. Paling tinggi Rp 10 juta.

“Padahal untuk menjadi dokter spesialis itu, mesti sekolah dokter umum dulu, setelah selesai barulah masuk dokter spesialis. Biayanya tinggi, risiko kerjanya tinggi dan waktu kerjanya padat,” ujarnya.

“Tidak ada kepastian. Ada on call mereka bisa seminggu penuh standby dan kalau ada panggilan mendadak misalnya ibu yang mau melahirkan, harus segera datang. Meski tengah malam, artinya beban kerja mereka cukup tinggi sehingga mereka merasa apa yang mereka dapat tidak sebanding,” ucap Jhony Banua lagi.

Katanya, dalam pertemuan itu juga terungkap kondisi tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di rumah sakit milik Pemprov Papua. 

“Sangat prihatin kalau dengar penyataan mereka karena ada yang dapat gaji hanya Rp 1,5 sampai Rp 2 jutaan. Artinya minta maaf lebih tinggi gaji seorang ART (asisten rumah tangga). Ya minimal standa UMP,” ucapnya.

Katanya, setiap tahun Pemprov Papua mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP), akan tetapi tidak melaksanakan apa yang diputuskan. 

“Saya pikir ini menjadi hal prihatin dari kita dewan. Kita mesti memberikan penghargaan dari pengabdian mereka dan kita sudah diskusikan kita akan minta untuk, ada perubahan-perubahan mudah-mudahan kita bisa menjawab kebutuhan mereka,” katanya.

Ia menambahkan, perlu melihat kembali regulasi dimana regulasi itu ada Pergub tentang TPP khusus. Ada tujuh SKPD di dalam TPP khusus itu, dan diharapkan bisa bertambah, yaitu nakes masuk TPP khusus.

“TPP khusus menjadi payung untuk pegawai yang kerja dengan waktu kerja yang padat. Kita akan perjuangkan,” ujar Jhony Banua Rouw. (Arjuna)

Untuk Pembaca Metro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *