Pengacara Minta Lukas Enembe Diizinkan Berobat ke Singapura, Tokoh Agama Papua: KPK Harus Kawal Ketat

Pendeta Joop Suebu, S.Th., M.Pd,

Metro Merauke – Tim kuasa hukum Gubernur Papua meminta izin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kliennya, Lukas Enembe bisa berobat ke Singapura mengingat kondisi kesehatan orang nomor satu di Papua itu disebutkan semakin memburuk.

“Terkait kondisi Pak Lukas sudah semakin memburuk karena tiga hal penyakit beliau ginjal, paru sama strokenya sehingga dokter-dokter di Singapura sudah mengirim rekomensasi yang intinya bahwa Pak Lukas harus segera dibawa ke Singapura. Kalau dibiarkan satu minggu terakhir nanti keadaan akan sangat memburuk dan bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, sebagaimana dirilis Antara awal pekan ini.

Bacaan Lainnya

Menanggapi permintaan pengacara Lukas Enembe tersebut, tokoh agama dari Papua mengingatkan KPK, jika izin berobat itu dikabulkan, maka lembaga antirasuah tersebut harus mendampingi dan mengawal Lukas secara ketat. 

Hal ini dirasa perlu dilakukan untuk menghindari kecurigaan masyarakat Papua terhadap KPK.

“Saran kami, beliau (Lukas Enembe) dapat didampingi, dikawal oleh lembaga antirasuah untuk menjaga segala kemungkinan keamanan dari Gubernur Papua yang sementara menjalani statusnya sebagai seorang tersangka. Dari sisi keamanan, dari sisi pengamanan dia perlu dikawal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi agar ketika dia berobat, dia juga nyaman, dia dapat diawasi,” kata Pendeta Joop Suebu, S.Th., M.Pd, di Jayapura, Sabtu (03/12/2022).

Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Kabupaten Jayapura ini menyebut, pengawalan terhadap Lukas Enembe tidak hanya dilakukan saat Lukas berobat di Singapura, juga ketika mantan Bupati Puncak Jaya itu kembali ke Tanah Air.

“Setelah dia (Lukas Enembe) berobat dan dia akan kembali ke Indonesia, juga dikawal KPK itu sendiri, agar tidak terjadi kecurigaan-kecurigaan dengan statusnya gubernur. Kalau gubernur dibiarkan pergi berobat sendiri ke Singapura atau ke negara manapun, warga masyarakat bisa mencurigai, ada apa dengan KPK, KPK sedang bermain mata dengan gubernur atau apa?,” imbuh Pendeta Joop Suebu.

Menurutnya, kecurigaan warga Papua bukannya tanpa alasa, tetapi karena ada pengalaman sebelumnya di mana seorang pejabat daerah Papua yang telah berstatus tersangka, kemudian kabur entah kemana dan hingga kini masih menjadi buron KPK.

Pejabat daerah yang dimaksud Pendeta Joop Suebu adalah Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Ia ditetakan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pembangunan suatu proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua oleh KPK pada Maret 2022 silam.

Namun Ham Pagawak tidak pernah menghadiri panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. Ia memilih kabur, dan terkesan kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya terkesan kurang serius ditangani.

“Sebagai gubernur yang masih melaksanakan tugas, saya sebagai warga Papua masih menghargai dia (Lukas Enembe). Tapi juga mengingat statusnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Pak Gubernur juga dapat menghargai status hukum yang sedang beliau alami. Karena di Republik ini, tidak ada seorangpun yang kebal hukum, maka semua warga negara harus patuh dan menghormati hukum,” pinta Pendeta Joop Suebu. (Redaksi/Arjuna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *