Metro Merauke – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke, Papua Selatan, merekrut sebanyak 5.418 kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.
“Perekrutan KPPS sudah dilakukan 11- 20 Desember, 90 persen sudah selesai, hanya ada beberapa kampung yang terkendala dengan akses terkait dokumen-dokumen yang harus dilengkapi,” terang Ketua KPU Merauke, Rosina Kebubun, Kamis (21/12/2023).
Dikatakan, ribuan KPPS penempatannya nanti di 774 TPS yang ada di 22 distrik.
KPU Merauke juga memastikan kesehatan anggota KPPS. Termasuk persyaratan pendaftaran, yakni usia maksimal 55 tahun dan minimal 17 tahun atau pernah menikah sesuai undang-undang yang berlaku, hingga tidak pernah menjadi anggota maupun tim sukses partai politik.
“Untuk usia diatas 55 tahun memang tidak bisa. Itu sesuai PKPU nomor 08 tahun 2022, sebab proses penghitungan suara di 2024 membutuhkan waktu yang panjang dan lama, khawatir sakit dan sebagainya. Jadi kesehatan petugas KPPS sangat penting,” pungkas Rosina Kebubun. (Nuryani)