Lapas Merauke Fasilitasi Warga Binaan Lakukan Perekaman e-KTP

Metro Merauke – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Merauke berkerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke melakukan perekaman dan Pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas setempat.

Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Merauke, Abdul Waris mengatakan, perekaman dan pencetakan tersebut bertujuan untuk melengkapi administrasi kependudukan warga binaan di tahun 2024 yang akan memasuki pesta demokrasi.

Bacaan Lainnya

“Setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama di mata hukum tak terkecuali dengan warga binaan. Oleh karena itu warga binaan juga wajib berpartisipasi dalam Pemilu karena memiliki hak yang sama,” ujar Abdul Waris, Senin (05/08/2024).

Abdul menjelaskan, hal tersebut menjadi salah satu upaya Lapas Merauke untuk memastikan WBP bisa menggunakan suaranya pada Pemilu serentak 2024.

Dengan perekaman e-KTP, diharapkan seluruh warga binaan sudah memiliki KTP, sehingga kedepan nantinya dapat mengikuti Pemilu.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Merauke, Regina Kamisopa mengatakan, pihaknya siap memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya warga binaan.

“Semoga hubungan yang baik ini dapat terus terjalin,” tutur Regina Kamisopa. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *