Metro Merauke – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan komandan kompi atau Danki Pos Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua berbohong perihal penyerangan yang menyebabkan tiga prajurit TNI gugur pada 27 Januari 2022 lalu.
Kebohongan Danki atau Komandan Pos (Danpos) di Distrik Gome itu terungkap saat Jenderal Andika Perkasa melakukan pertemuan bersama seluruh Tim Hukum TNI, membahas berbagai kasus yang melibatkan anggota TNI, beberapa hari lalu.
Kebohongan itu diketahui, sebab ada kejanggalan kronologi ketika itu, yang dilaporkan Danki.
Melalui video yang diaploud di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa pada 18 Maret 2022, Panglima TNI mengatakan tim investigasi Kodam diturunkan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus itu.
“Ternyata hasilnya berbohong. Yang terjadi bukan yang dilaporkan, dan yang terjadi sebenarnya ini disembunyikan si Danki dari Komandan Batalyon,” kata Andika Perkasa seperti dikutip dari kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Selasa (22/03/2022).
Penyerangan oleh kelompok bersenjata terhadap prajurit TNI di Distrik Gome, Kabupaten Puncak menyebabkan gugurnya Serda Rizal, Pratu Tupas Baraza, dan Pratu Rahman.
Belakangan diketahui, aktivitas prajurit TNI saat itu, sedang melakukan pengamanan proyek galian pasir.
Akan tetapi, Danki di Distrik Gome tidak melaporkan kegiatan tersebut kepada komandan Batalyon di sana.
Menurutnya, penyerangan memang dilakukan kelompok bersenjata. Akan tetapi, Danpos atau Danki melakukan kelalaian, sehingga peristiwa itu terjadi.
“Betul yang melakukan tindak pidana pembunuhan adalah kelompok bersenjata. Tapi juga ada peran ini. Peran pengelaran oleh komandan kompi dalam hal ini sebagai komandan pos, di tempat yang tidak diperhitungkan dan disepelekan,” ujarnya.
Jenderal Andika Perkasa menegaskan, para pimpinan TNI terus memikirkan dukungan, dan bagaimana melindungi prajurit yang bertugas di lapangan.
“Di sana, begini begini aja rupanya. Maksudnya pertimbangan pendek sekeli. Hanya soal oh, kita dapat uang tambahan untuk pengamanan di situ. Dikorbankan semuanya,” ucapnya.
Ia telah memerintahkan Pusat Polisi Militer TNI dan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (AD) memproses hukum Danki itu.
“Jadi saya ingin ada proses hukum terhadap Danpos ini atau Komandan Kompi ini. Dituntaskan supaya jadi pembelajaran juga,” tegasnya. (Redaksi/Arjuna)
















































