Pemekaran Papua Dinilai Bisa Cegah Potensi Korupsi Dana Otsus Jilid Dua

Pemuka adat dari Kabupaten Jayapura Provinsi Papua, Nulce Oktovianus Monim

Metro Merauke – Provinsi Papua kini sudah dimekarkan menjadi empat provinsi. Tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) hasil pemekaran dari Provinsi Papua adalah Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Pemuka adat dari Kabupaten Jayapura Provinsi Papua, Nulce Oktovianus Monim mengatakan keberadaan tiga DOB itu dapat mereduksi potensi korupsi atau penyelewengan keuangan negara sebagaimana terjadi di provinsi induk selama ini. 

Bacaan Lainnya

“Saya pikir salah satu kebijakan yang pemerintah pusat sudah lakukan adalah tentang daerah otonomi baru. Mungkin Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, mereka bisa lebih cepat berkembang apapun kendalanya. Sekarang sudah terbagi seperti ini, penegak hukum bisa lebih fokus sehingga korupsi saya pikir tidak ada lagi,” kata Oktavianus yang juga adalah Ondoafi Putali ini.

Menurut Oktavianus, pembentukan tiga DOB yang hampir bersamaan dengan berlakunya Otonomi Khusus (Otsus) Papua Jilid Dua itu, akan lebih memudahkan Pemerintah Pusat mengawasi pejabat-pejabat daerah di seluruh tanah Papua dalam hal pengelolaan dana Otsus

Dengan begitu, kasus-kasus penyelewenangan dana Otsus yang terjadi selama ini tidak kembali terulang di era Otsus yang baru. Hal yang juga penting menjadi perhatian di era Otsus Jilid Dua, kata Oktavianus, adalah pendampingan dari Pemerintah Pusat kepada para pengelola dana Otsus. 

“Tetap harus ada pendampingan dari pemerintah pusat ke daerah, supaya setiap pejabat daerah baik birokrat maupun legislatif dalam melakukan kebijakan harus ada pengimbangnya, ada aturannya. Pendamping akan mengingatkan, ini menyalahi aturan, supaya tidak jatuh kembali kepada indikasi korupsi, ada rambunya, sehingga dapat meminimalisir penyimpangan,” saran Oktavianus.

Tidak hanya persoalan korupsi yang bisa diminimalisir, lanjut Oktavianus, juga berbagai potensi alam unggulan di masing-masing DOB tersebut akan lebih mudah diolah dan dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Sebab, angka kemiskinan nasional menunjukkan Provinsi Papua berada di bawah garis kemiskinan. Ini tidak masuk akal, sehingga begitu adanya pemekaran, persoalan kemiskinan ini diharap bisa selesai. 

“Orang Papua akan sejahtera sekali, apabila hasil alam, ekonomi kelautan, kekayaan hutan kalau kita kelola dengan baik, itu mungkin tingkat kesejahteraan orang Papua akan luar biasa melebihi dari provinsi yang lain,” sebut mantan atlet Dayung dari Provinsi Papua ini.

Menurutnya, Otsus tidak hanya soal uang. Tapi bagaimana uang Otsus dikelola sedemikian rupa oleh para pejabat daerah dengan melibatkan komponen-komponen masyarakat Papua, untuk mengembangkan potensi-potensi alam yang ada dalam mengangkat tingkat kesejahteraan orang Papua, supaya orang Papua tidak terus-menerus bergantung pada Otsus.

“Orang-orang yang ditanggung terus menerus oleh negara seperti orang-orang tidak mampu, ada panti jompo. Orang Papua harus produktif. Kelola hutan, danau, laut, supaya kita tidak usah hidup dalam ketergantungan pada dana Otsus,” kata Oktavianus.  

Gubernur Papua Mesti Kooperatif dan Berjiwa Besar 

Menyikapi kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua, Oktavianus meminta Gubernur Lukas Enembe bersikap lebih kooperatif dan berjiwa besar. Karena menurutnya, konsekuensi menjadi gubernur adalah siap diperiksa kapan saja oleh penegak hukum.

“Menurut saya sebagai tokoh adat, saya pikir sebelum jadi gubernur, Lukas Enembe sudah tahu konsekuensinya. Artinya, ini bukan hal yang baru. Dimana-mana, pejabat yang melakukan pekerjaan pemerintah kalau menyalahgunakan kewenangan negara, pasti diperiksa juga. Kalau memang Pak Enembe menerima jabatan sebagai gubernur, apapun risikonya harus diterima, harus berjiwa besar,” pinta Oktavianus. 

Ia menyebut, menjadi gubernur dan konsekuensi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu satu paket. 

“Kenapa kita terima bahwa saya gubernur tapi ada hal-hal yang mesti diperiksa, kita tidak mau, itu tidak boleh, itu satu paket. Tidak bisa terima jabatan gubernur tapi diperiksa tidak mau, itu sangat keliru,” kata Oktavianus. (Redaksi/Arjuna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *