Metro Merauke – Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke, Hendrikus Hengky Ndiken mengecam Partai Nasdem melalui Rumah Aspirasi H. Sulaeman Hamzah, lantaran telah membebani petani dengan memungut biaya panen gabah.
Hal itu disampaikan Hengky Ndiken saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan Senin (16/11). “Saya mendapat ceritera dari Ahmad Yaeni, warga Kampung Waninggap Kai, Distrik Semangga kalau bulan Juni lalu, melalui rumah aspirasi Partai Nasdem mendapatkan satu unit harvester combine (mesin pemotong gabah),” katanya.
Combine tersebut, demikian Hengky, sedianya dimanfaatkan petani untuk memanen gabah. Namun sayangnya, petani dibebankan membayar biaya combine untuk satu hektar Rp 1,5 juta. Lalu uang tersebut, harus disetor ke rumah aspirasi Partai Nasdem.
“Saya menjadi bingung kembali. Kan alsintan yang diberikan itu adalah milik pemerintah, bukan dibeli Partai Nasdem. Kenapa sehingga mereka harus membebankan petani memungut biaya lagi,” tegasnya.
“Betul bahwa ada keterwakilan anggota DPR RI dari Partai Nasdem, sehingga bantuan alsintan disalurkan. Tetapi bukan berarti bahwa alsintan tersebut dari partai tersebut,” tegasnya.
Sesungguhnya, jelas dia, begitu alsintan (combine) diserahkan ke petani, biarkan mereka mengelola sendiri. Artinya menyepakati bersama iuran tiap bulan untuk dikumpulkan sekaligus mengantisipasi kerusakan alat saat digunakan.
“Bukan harus membebankan petani dengan biaya satu hektar 1,5 juta dan uangnya masuk kembali ke kas rumah aspirasi Partai Nasdem. Jelas saya protes dan tidak terima, karena justru petani telah dibebankan biaya yang sesungguhnya tak boleh dilakukan,” pintanya.
Dia mengaku telah menelpon Ketua DPRD Merauke, Benjamin Latumahina dan mempertanyakan. Lalu jawabannya bahwa tak ada instruksi pungutan uang dari petani oleh partai.
Staf Rumah Aspirasi H Sulaeman Hamzah, Sultan melalui telpon selulernya membantah jika adanya pungutan uang dari petani. “Kami tak pernah memungut uang. Namun ada biaya sewa peralatan, bahan bakar dan lain-lain. Itupun tak mewajibkan harus disetor petani,” katanya.
“Kita semua tahu bahwa biaya peralatan sangat mahal. Sehingga perlu diantisipasi ketika ada alat rusak, dana dimaksud bisa dimanfaatkan membeli. Bukan untuk kepentingan di rumah aspirasi,” katanya.
Dia mengakui kalau alsintan yang diberikan kepada petani adalah bantuan dari pemerintah, namun diperjuangkan anggota DPR RI dari Partai Nasdem, H. Sulaeman Hamzah. (LKF)