Metro Merauke – Pemerintah Pusat telah menurunkan surat keputusan terhadap Pj Gubernur Papua Selatan yang mengundurkan diri lantaran berkeinginan mengikuti Pilkada 2024 di Provinsi Papua Selatan.
Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Otsus Setda Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno mengungkapkan, Keputusan Presiden (KepPres) terkait pengganti Pj Gubernur Papua Selatan yang baru sudah ada. Termasuk figur pengganti Pj Gubernur Apolo Safanpo.
Kendati demikian, Joko Guritno menegaskan, hingga saat ini Apolo Safanpo masih menjalankan tugasnya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur PPS hingga nantinya dilakukan serah terima jabatan yang dijadwalkan bakal berlangsung di Jakarta, Senin (05/08/2024).
“Sepanjang belum ada sertijab, secara hukum Apolo Safanpo masih melaksanakan tugasnya sebagai Pj, karena aturan harus diganti dengan aturan,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, Senin (29/07/2024).
Ditambahkan, belum diketahui pasti, KepPres dimaksud apakah hanya untuk Pj Gubernur Papua Selatan yang baru atau sekaligus dengan Sekdanya. “Karena Apolo Safanpo juga Sekda definitif untuk Papua Selatan. Nanti kita lihat seperti apa,” imbuh Joko Guritno.
Adalah Komjen Pol Purnawirawan Rudy Sufahriadi, yang santer dikabarkan akan menggantikan Apolo Safanpo sebagai Pj Gubernur Papua Selatan.
Pria kelahiran 23 Agustus 1965 merupakan seorang Purnawirawan Perwira Tinggi Polri yang kini menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberdayaan Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga. (Nuryani)