Metro Merauke – Jajaran Polres Jayapura tidak mengizinkan pengendara sepeda motor mengikuti takbiran keliling pada malam Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Minggu malam di kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jayapura, Minggu mengatakan pembatasan tersebut dilakukan guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat perayaan Idul Fitri.
“Kami memastikan tidak mengizinkan para pengendara sepeda motor untuk ikut serta dalam pawai pada malam takbiran di Kota Sentani,” katanya.
Menurut Maclarimboen, hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan keselamatan bagi para jamaah yang melaksanakan rangkaian perayaan ibadah Idul Fitri.
“Harapan kami dalam menjalankan rangkaian ibadah Idul Fitri berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Panitia Peringatan Hari Besar Isalm atau PHBI Kabupaten Jayapura terkait pengamanan malam takbiran.
“Salah satu poin yang di bahas itu pengendara sepeda motor tidak ikut serta saat malam takbiran,” katanya lagi.
Dia menambahkan, untuk malam takbiran di wilayah itu hanya dibolehkan untuk kendaraan roda empat sehingga pihaknya berharap PHBI turut serta mengimbau kepada masyarakat terkait hasil pertemuan tersebut.
“Silahkan kalau mau takbiran tetapi saran kami kendaraan roda dua tidak karena resiko terjadi kecelakaan sangat tinggi,” ujarnya lagi. (Antara)
















































