Razia Sistem Hunting, Sejumlah Kendaraan Bermotor Terjaring

Metro Merauke – Sejumlah pengendara kendaraan bermotor terjaring razia rutin dengan sistem hunting yang digelar Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Merauke, di pertigaan Jalan Aru-Jalan Raya Mandala Merauke, Jumat (11/6).

Razia yang digelar selama satu jam dan dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Merauke, AKP Dian Pieterz, ikut menerjunkan 18 personel dari Satlantas.

Bacaan Lainnya

“Pelaksanaan razia dalam bentuk hunting ini akan dilaksanakan secara kontinyu atau terus menerus dengan titik lokasi tempat yang berbeda,”ucap Kasat Lantas Merauke.

Menurutnya, razia dengan sistem hunting, tidak lain bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Harapannya, pengendara bisa semakin tertib.

“Dengan kita laksanakan razia sebagai bentuk teguran kepada warga, agar mematuhi peraturan lalu lintas. Pelaksanaan razia berlangsung secara professional dan humanis,” jelasnya.

Diketahui, dalam razia tersebut sebanyak 16 pelanggar yang terjaring. Pelanggaran terbanyak adalah tidak memiliki Surat Izin Megemudi (SIM) maupun kendaraan yang tidak dilengkapi TNKB serta pengendara tidak memakai helm.

“Penertiban kendaraan diutamakan yang melakukan pelanggaran kasat mata. 16 pelanggar diberikan sanksi tilang,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Kasat Lantas mengimbau masyarakat agar lebih tertib saat berkendara, mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan.

“Selain tilang, kita juga memberikan edukasi dan imbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan, gunakan masker dan imbau tertib berlalu lintas, guna meminimalisir tingkat pelanggaran lalu lintas dan menekan kecelakaan di jalan raya,’ pungkasnya. (Nuryani)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *