Tak Perlu Datang ke Kantor BPJS Kesehatan, Ubah Data Cukup dengan PANDAWA dan Mobile JKN Saja

Salah satu warga di Merauke, Desi Rodevika Laun, merasakan manfaat kemudahan layanan BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN

Metro Merauke – Demi meningkatkan layanan dan kepuasan peserta JKN, banyak terobosan dan inovasi yang telah dilakukan BPJS Kesehatan. Salah satunya dengan pemanfaatan aplikasi Mobile JKN dan penggunaan Pelayanan Administrasi melalui Whatssapp (Pandawa).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Erika Verayanti menyampaikan, peserta JKN sudah tidak perlu lagi datang ke Kantor BPJS Kesehatan setempat untuk mendapatkan layanan administrasi seperti ubah data peserta.

Bacaan Lainnya

Melainkan, sambung Erika, jika peserta JKN kini dimudahkan dengan layanan JKN yang bisa diakses melalui Whatsapp dan juga aplikasi Mobile JKN.

“Peserta Program JKN dapat memanfaatkan kanal Pandawa dengan cara mengirimkan pesan melalui nomor Whatsapp ke nomor yang sudah disediakan oleh BPJS Kesehatan yaitu 0811, setelah itu peserta akan dihubungi dan dilayani oleh petugas sesuai dengan kebutuhan pelayanan administrasi peserta tersebut,” lanjut Erika, Sabtu (11/10/2024).

Dijelaskan, melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengakses berbagai layanan, termasuk perubahan data peserta, cek status kepesertaan, dan informasi mengenai fasilitas kesehatan. Perubahan data peserta seperti perubahan alamat, perubahan nomor telepon, perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama dan juga perubahan email.

Peserta JKN tidak perlu antre di kantor dan menunggu lama, cukup dengan menggunakan handphone, semua dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.

Banyak peserta yang puas dan lega karena tidak perlu lagi mengantri di kantor BPJS Kesehatan untuk kedepannya selagi masih bisa di akses melalui aplikasi Mobile JKN.

Peserta diberikan penjelasan tentang cara menggunakan aplikasi mobile JKN yang mendukung kelancaran aktifitas masyarakat. Bahkan peserta yang belum mengetahui tentang aplikasi Mobile JKN mendapatkan wawasan baru tentang kartu digital yang ada didalam aplikasi tersebut.

Salah satu warga di Merauke, Desi Rodevika Laun, berprofesi sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Penerima Upaj (PPU) menceritakan kisahnya saat mengurus perubahan data kepesertaan JKN keluarga (adiknya) melalui aplikasi Mobile JKN.

“Saya sudah terdaftar di BPJS Kesehatan bersama keluarga, adik saya sebelumnya tinggal di daerah pedesaan dan sekarang pindah ke kota karena harus melanjutkan sekolah, sehingga ia butuh merubah fasilitas kesehatannya menjadi di dalam kota. Hanya saja saya terkendala dengan waktu untuk mendaftarkan ke kantor BPJS Kesehatan terdekat,” ungkap Desi.

Namun, kata Desi, karena pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan itu pada jam kerja, sesuai dengan tanggung jawabnya, dirinya tentu harus tetap bekerja pada jam kerja tersebut.

Setelah mengetahui BPJS Kesehatan memiliki aplikasi Mobile JKN dan layanan Pandawa, Desi langsung memanfaatkan layanan tersebut.

“Jadi ketika saya ada mendengar informasi mengenai perubahan data melalui Mobile JKN, saya pikir, wah bagus juga ya, makanya saya coba menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk merubah faskes adik saya,” tuturnya.

Ia bersyukur atas kemudahan melalui aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan. Desi merasa aplikasi Mobile JKN dan layanan Pandawa sangat mudah digunakan, sebab cukup mengakses layanan melalui aplikasi Whatsapp.

“Mungkin kalau untuk layanan yang sudah saya gunakan seperti Pandawa dan aplikasi Mobile JKN, saya terima kasih sekali ya. Harapannya mungkin, BPJS mengeluarkan lebih banyak lagi layanan yang sangat membantu seperti Pandawa dan Mobile JKN ini. Menurut saya layanan seperti ini tepat sekali dan sangat bermanfaat serta saya salah satu yang sudah merasakan langsung manfaat dari produk BPJS Kesehatan,” pungkas Desi.

Selain melalui Aplikasi Mobile JKN dan Pandawa, akses layanan informasi dan administrasi dapat dilakukan tanpa tatap muka lainnya. Layanan informasi dan administrasi tersebut dapat dilakukan melalui beberapa kanal-kanal yang telah disediakan BPJS Kesehatan. Yaitu pelayanan yang dapat diakses 24 jam setiap hari seperti BPJS Kesehatan Care Center 165. (Nuryani)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *