Dinkes Papua Selatan Habiskan Rp1,2 Miliar Rujuk 69 Pasien ke Luar Daerah

dr. Benedicta Herlina Rahanggiar, MARS

Metro Merauke – Provinsi Papua Selatan, menjadi salah satu daerah di Indonesia yang menganggarkan biaya rujukan pasien kurang mampu berobat keluar daerah. Seperti Jayapura-Provinsi Papua, Makassar -Sulawesi Selatan, Solo-Jawa Tengah hingga Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Selatan, dr. Benedicta Herlina Rahangiar,MARS menjelaskan, pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional tertuang di dalam Peraturan Gubernur Nomor 104 tahun 2023, tentang sistem rujukan pelayanan kesehatan masyarakat Papua Selatan.

Bacaan Lainnya

Dimana, katanya, masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan khususnya PBI- JK dan PBPU Pemda bila melakukan pengobatan secara berjenjang di faskes yang ada, dan Provinsi Papua Selatan menyiapkan anggaran untuk rujukan bagi pasien yang akan melakukan pengobatan keluar provinsi.

“Tentunya dilakukan verifikasi terlebih dahulu, harus memenuhi syarat rujukan. Seperti memiliki BPJS Kesehatan khususnya PBI-JK, PBPU Pemda dan atas indikasi medis bukan rujukan atas keinginan sendiri,” ujar Herlina Rahangiar kepada wartawan, Rabu (23/07/2025).

Pihaknya mencatat, di Bulan Januari hingga Mei 2025, pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Kesehatan telah memfasilitasi 69 pasien rujukan ke rumah sakit di luar daerah. Total anggaran yang digunakan baik dari dana Otsus maupun Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp1,2 Miliar.

“Sepanjang Januari Hingga Mei, sudah ada 93 proposal bantuan rujukan. Dan setelah dilakukan verifikasi, 24 batal rujuk karena tidak memenuhi syarat atau kriteria dan 69 sudah kita rujuk ke luar daerah. Seperti di Jayapura, Makassar, Solo, Jogja, surabaya dan Jakarta,” terangnya.

Dijelaskannya, RSUD Merauke merupakan rumah sakit tertinggi rujukan di Provinsi Papua Selatan. Hanya saja, karena masih adanya keterbatasan fasilitas dan tenaga medis spesialistik di daerah sehingga perlu merujuk pasien berobat ke luar yang lebih lengkap.

“Karena keterbatasan alat dan tenaga medis maka dirujuk sesuai indikasi medis dokter spesialis yang tidak bisa kita tangani di daerah. Seperti sakit jantung, kanker, ginjal dan mata.”

Dirincikan, program tersebut mulai diberlakukan di Provinsi Papua Selatan sejak bulan November 2023. Dengan menggunakan dana Otsus, pihaknya telah merujuk 5 pasien orang asli Papua.

Sedangkan di tahun 2024, dari 122 proposal rujukan yang masuk di Dinkes Papua Selatan dan dilakukan verifikasi, telah merujuk 86 pasien, 58 orang diantaranya OAP. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *