Metro Merauke – Anggota komisi bidang pemerintahan, politik, hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPR Papua, Laurenzus Kadepa menyatakan kepolisian di Papua perlu belajar dari kasus Irjen Pol Ferdy Sambo atau FS.
Katanya, dalam melaksanakan tugas, polisi mesti berpegang pada hukum dan kebenaran sebagai panglimanya, agar selalu berada pada jalur yang tepat.
“Kasus Ferdy Sambo pelajaran untuk Polda, Polres, Polsek di Papua dalam melaksanakan tugas. Sebab, kini rakyat sudah ragu dengan penegak hukum,” kata Laurenzus Kadepa, Minggu (21/08/2022) malam.
Menurutnya, ketidak percayaan publik ini akibat pembunuhan terhadap seorang brigadir polisi di rumah Ferdy Sambo, jenderal bintang dua yang sebelumnya menjabat Kadiv Propam Mabes Polri.
“Masyarakat bertanya-tanya, seorang jenderal bintang dua, di rumah dinasnya sendiri merencanakan dan menghabisi ajudannya. Ini kekejaman, yang dipertontonkan seorang jendral dengan jabatan Kadiv Propam Mabes Polri,” ujarnya.
Katanya, sebagi seorang jenderal yang menduduki jabatan strategis dalam kepolisian, Ferdy Sambo mestinya memberikan contoh yang baik, agar institusinya lebih dihormati dan disegani.
Akan tetapi, yang ia lakukan justru sebaliknya. Mencoreng institusi Polri.
Akibatnya, publik kehilangan kepercayaan terhadap korps baju coklat itu. Padahal masih banyak jenderal-jenderal dan anggota polisi yang bekerja jujur.
“Saya apresiasi ketegasan Pak Kapolri dalam pengungkapan kasus penembakan terhadap Brigadir Joshua, pemberantasan judi, ilegal loging dan lainnya,” ucapnya.
Politikus Partai NasDem itu juga menyatakan, mendukung Kapolri membersihkan oknum yang tak bertanggungjawab dalam institusinya, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat Polsek.
Sebab tidak dipungkiri, selama ini diduga ada oknum-oknum polisi yang selalu membawa nama institusi untuk menjalankan bisnis atau kepentingan pribadinya.
Ia juga mengapresiasi tim pengacara hukum keluarga alm Joshua yang gigi membongkar semua kejahatan pelaku hingga membawa ke proses persidangan nantinya.
“Pengacara hukum Keluarga almarhum Joshua patut diberikan penghargaan, karena berhasil menyelamatkan institusi kepolisian yang sudah hancur akibat ulah oknum penegak hukum nakal,” kata Kadepa. (Arjuna)
















































