Metro Merauke – Sehari sebelum pencoblosan Pilkada serentak, para saksi pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan mendapatkan bimbingan teknis dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (26/11/2024).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Selatan mengharapkan, lewat bimtek tersebut, para saksi memahami prosedur metode pungut hitung, sehingga dapat menjalankan fungsinya di TPS Pilkada dengan baik
Kordiv SDM Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, B Tukidjo mengungkapkan, dari pengalaman gelaran pesta demokrasi yang telah dilalui, menunjukan, saksi-saksi dari paslon masih banyak yang tidak memahami apa tugas saksi dan kewenangannya di TPS.
“Untuk itu, diwajibkan Paslon untuk menunjuk saksi di TPS agar bisa mengawal proses pungkut hitung. Tentu saja saksi harus memiliki mandat serta cukup komperhensif dalam ikut mengawasi proses pungut hitung,” kata Tukidjo saat membuka kegiatan.
Dikatakan, Bawaslu dalam hal ini (Bimtek), pihaknya berusaha untuk memberikan pemahaman dan kiat kiat menjadi saksi di TPS.
“Sudah ada buku saku yang dibagikan dan dipegang pengawas TPS. Pada saat bertugas, buku saku saksi pengawas itu harus dijadikan pedoman,” jelasnya.
Menurut Tukidjo, suksesnya pesta demokrasi menjadi tanggungjawab semua pihak. Termasuk di dalam pengawasan jalannya Pilkada itu sendiri.
“Tidak mungkin hanya Bawaslu yang melakukan pengawasan Pilkada, tapi semua komponen memiliki tanggungjawab yang sama,” tuturnya.
Pihaknya juga mengingatkan setiap orang untuk tidak membawa alat perekam atau Hp saat di dalam bilik suara. Sedangkan untuk proses penghitungan hasil Pilkada itu terbuka dan dapat diketahui masyarakat.
“Kita perlu awasi bersama proses pungut hitung agar pesta demokrasi di Papua Selatan berjalan aman, lancar, dan damai,” tandas Tukidjo. (Nuryani)