Metro Merauke – Kebermanfaatan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang ruas wilayah Kabupaten Merauke dirasakan lapisan masyarakat.
Terlebih, pemasangan PJU tenaga surya telah menyasar hingga di kampung, di sekitar wilayah pusat pemerintahan Provinsi Papua Selatan, Salor, Distrik Kurik.
Salah satu warga Kampung Harapan, Kurik, Sumiyati (45), menuturkan, dengan program pemasangan PJU, warga kampung merasa senang dan menjadi lebih nyaman menjalani aktivitas keseharian.
Sumiyati menilai, penempatan PJU di jalan poros seputaran pusat pemerintahan Provinsi Papua Selatan bisa mengurangi rawannya kecelakaan maupun meminimalisir kriminalitas akibat minim penerangan di jalan raya, khususnya di malam hari.
“Dulunya di jalan Salor ini gelap. Warga juga takut ke luar malam hari atau harus ekstra hati-hati saat beraktivitas karena khawatir terjadi kecelakaan. Alhamdulillah, sekarang setelah lampu tenaga surya menyala, warga yang berdomisili di sini maupun sekedar melintas sangat terbantu dan senang sekali, merasa nyaman dalam berkegiatan,” ungkapnya kepada Metro Merauke, Selasa (21/01/2025).
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Selatan, Nelson Sasarari menjelaskan, bersumber dari APBD tahun 2024, pihaknya memprogramkan pemasangan penerangan jalan umum dengan total 58 ruas di sejumlah titik strategis di Merauke, termasuk PJU yang dipasang di Salor yang menjadi pusat pemerintahan Provinsi Papua Selatan.
“PJU di Salor sudah beroperasi. Dimana pemasangannya diatur dengan jarak 30 meter pertitik,” kata Nelson Sasarari.
Selain untuk menata wajah ibu kota, yang tak kalah penting, kata Nelson, pemasangan PJU serta rambu jalan, guna keselamatan lalu lintas di jalan raya.
Diungkapkannya, untuk di dalam kota, pemasangan PJU dilakukan disejumlah titik. Semisal Jalan Nowari, Jalan Ternate, Jalan Seringgu, KPG, Jalan Yobar, Jalan Kelapa Lima, Jalan Tujuh Wali-wali, Sidomulyo, Kuper hingga Salor.
“Pengoperasian semua PJU segera dilakukan. Ada yang menggunakan mesin disel-PLN, juga ada tenaga surya. Yang pasti, semua ditanggung pemerintah, tidak ada pungutan biaya bagi warga dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Nelson Sasarari mengharapkan, penempatan lampu jalan yang menjadi aset daerah nantinya dapat dijaga bersama-sama. (Nuryani)