Tim Pengawal Seleksi Administrasi Tolak Hasil Seleksi Calon Anggota DPRPS Afirmasi

Suasana konferensi Pers

Metro Merauke – Terjadi aksi penolakan pasca panitia seleksi (Pansel) calon Anggota DPR Papua Selatan mekanisme pengangkatan atau jalur Otonomi Khusus untuk Papua Selatan Periode 2024-2029 mengumumkan hasil seleksi administrasi dan validasi calon, Senin (20/01/2025).

Sejumlah warga merasa kecewa dan menolak hasil seleksi kelengkapan administrasi yang telah disampaikan Pansel yang diketuai Agustinus Joko Guritno dan enam anggota.

Bacaan Lainnya

Tim pengawal administrasi sekaligus merupakan peserta keterwakilan Kabupaten Boven Digoel Thomas Tonggap, mengungkapkan rasa kekecewaan. Pihaknya dengan tegas menolak hasil pengumuman Pansel calon Anggota DPR Papua Selatan mekanisme pengangkatan Periode 2024-2029.

“Proses tahapan awal yang dilakukan Pansel tidak sesuai Peraturan Pemerintah nomor 106. Proses yang terjadi ini membuat kami merasa dirugikan, karena konsep afirmasi tidak diterjemahkan dengan baik oleh panitia,” katanya.

Dimana, sambung Thomas, ada tahapan yang harus dilewat panitia “Tahapan harus dari dewan adat suku, rekomendasi itu dilimpahkan ke LMA dan LMA meneruskan ke panitia, tapi proses administrasi ini tidak berjalan baik sehingga kami anggap pada tahapan ini panitia telah melakukan mal administrasi,” jelasnya.

Dalam konferensi pers pihaknya mendesak Kesbangpol dan Pj Gubernur Papua Selatan untuk membatalkan keputusan Pansel dalam tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi dan validasi calon.

“Karena kami anggap itu cacat hukum dan mal administrasi.”

Selain itu, Pj Gubernur Papua Selatan dan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan didesak untuk mengganti tim Pansel dan tahapan seleksi dimulai dari awal.

Ditempat yang sama Ketua LMA Mappi, Valentinus Tanggepaimu menilai keputusan Pansel dianggap tidak lagi menghargai Lembaga Masyarakat Adat.

“LMA dari 4 kabupaten sudah memberikan rekomendasi berdasarkan hasil keputusan kepala suku dari 4 kabupaten, tapi malahan ada orang di luar rekomendasi yang masuk sedangkan nama-nama yang mendapat rekomendasi ketua LMA namanya tidak keluar, berati kami (LMA) tidak dihargai,” keluhnya.

Sebelumnya Panitia Seleksi (Pansel) menggelar rapat pleno I dan mengumumkan hasil verifikasi administrasi dan validasi calon Anggota DPR Papua Selatan jalur pengangkatan

Diketahui, dari 70 orang yang mendaftar asal empat kabupaten cakupan Papua Selatan, 37 orang diantaranya dinyatakan lolos dalam tahapan tersebut.

Dirincikan, untuk Kabupaten Merauke 12 orang, Asmat 7 orang, Boven Digoel 11 orang, dan Mappi 7 orang.

“Setelah lolos dalam seleksi administrasi, selanjutnya mengikuti tahapan seleksi tertulis, uji kompetensi yang dijadwalkan Kamis mendatang,” katanya kepada wartawan.

Pihaknya mengungkapkan, dalam pemeriksaan berkas puluhan calon, diketahui ada sejumlah orang kelengkapan berkasnya tidak sesuai yang diharapkan dan dinyatakan gugur

“Sesuai ketentuan persyaratan pencalonan salah satunya dalam kurun lima tahun terakhir tidak boleh terlibat dalam kepengurusan parpol, dicalonkan atau mencalonkan sebagai caleg atau DPD. Hal ini pun sudah kita lakukan validasi ke KPU,” tandasnya. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *