Metro Merauke – Pedagang di Merauke diimbau tak lagi menjual BBM subsidi eceran. Selain membahayakan keselamatan, larangan penjualan BBM subsidi telah diatur dalam undang-undang migas.
Sales Branch Manager Rayon III Papua, Anwar Hidayat mengatakan, terkait larangan penjualan BBM eceran telah disosialisasikan.
Selanjutnya, sambung Anwar, dalam waktu dekat aparat bakal menindak tegas pedagang BBM eceran yang selama ini menjamur.
Anwar Hidayat mengapresiasi langkah aparat dan pemerintah mendukung Pertamina dalam penyaluran BBM, khususnya yang bersubsidi, lewat penertiban.
Hal tersebut dinilai penting, supaya BBM subsidi tak diselewengkan dan benar-benar disalurkan tepat sasaran.
“Memang tujuan kebijakan pemerintah dengan program BBM bersubsidi, adalah untuk membantu memudahkan masyarakat dan bukan dijual kembali, seperti diecer sehingga tidak lagi tepat sasaran,” kata Anwar Hidayat kepada wartawan, Rabu (22/06/2022).
Pertamina mengkalim kuota BBM berbagai jenis untuk kebutuhan masyarakat di Merauke sangat mencukupi.
“Tapi kenapa terus saja terjadi antrean pengisian di SPBU, karena umumnya mencari BBM Subsidi. Padahal penyalurannya sudah diatur sesuai ketentuan.”
Disamping itu, kata Anwar, ada dugaan penyelewengan BBM subsidi yang ikut picu antrean panjang terus saja terjadi.
Untuk itu, pihaknya mengimbau warga dengan ekonomi menengah hingga ke atas untuk menggunakan BBM non subsidi yang dipastikan ramah lingkungan.
“Selain untuk merawat mesin kendaraan, menggunakan BBM ramah lingkungan ikut mendukung program langit biru serta terwujudnya penyaluran BBM subsidi tepat sasaran,” pintanya. (Nuryani)
















































