Pejabat Minta Dinas Terkait Cegah Penimbunan Minyak Goreng

Sekda Jayawijaya Thony Mayor. (ANTARA/Marius Frisson Yewun)

Metro Merauke –  Pejabat Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua atau sekretaris daerah Thony Mayor minta dinas tenaga kerja, perindustrian dan perdagangan (disnakerindag) setempat mencegah penimbunan minyak goreng.

Sekda Thony Mayor di Wamena, Senin, mengatakan belum menerima laporan terbaru dari Disnakerindag terkait stok minyak goreng di pasaran.

Bacaan Lainnya

“Memang kami lihat perkembangan beberapa hari ini ada kelangkaan, sehingga kalau ada laporan nanti, itu bisa dapat kita monitor itu apakah ada kesengajaan penimbunan oleh oknum tidak bertanggungjawab,” katanya.

Pemerintah belum bisa memastikan apakah ada terjadi penimbunan atau tidak sebab kelangkaan minyak bisa disebabkan oleh faktor transportasi udara yang bisa saja mengakibatkan keterlambatan pengiriman.

“Hanya kami belum bisa menuduh (penimbunan) karena kami di sini angkutan udara, dan ini kalau dari luar papua terjadi kelangkaan akan berdampak terhadap kami di pegunungan di Jayawijaya,” katanya.

Sebelumnya Kepala Disnakerindag Jayawijaya Lukas Kossay mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk terkait penerapan harga minyak goreng yang baru dikeluarkan yaitu Rp14 ribu per liter.

Lukas mengatakan pihaknya mesti mengusulkan nama-nama distributor minyak goreng di Jayawijaya. Nama-nama itu diusulkan ke provinsi lalu provinsi melanjutkan ke pusat.

Pihaknya juga belum mendapat petunjuk apakah minyak goreng ini mendapat subsidi dari pemerintah provinsi atau dari dinas mereka.

“Biaya angkut ini bebannya ke siapa karena ini barang subsidi apakah harus ke subsidi Disnakerindag itu belum ada petunjuk. Belum ada juknis,” katanya.

Persoalan-persoalan itu mengakibatkan pihaknya belum melakukan pemantauan terkait kebijakan baru harga minyak goreng.

“Kalau di Jayawijaya belum berjalan berarti semua kabupaten di pegunungan Papua ini belum. Jadi sementara ini kami tunggu juknis atau ketentuan dari kementerian dan juga pemerintah provinsi baru nanti kita ambil tindakan soal minyak goreng ini,” katanya. (Antara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *