Metro Merauke – Pemerintah diingatkan tidak kembali melakukan kesalahan dalam penyusunan Rencana Induk Percepatan Pembangunan (RIPP) Papua, 2022-2041, seperti saat pembagian dana Otonomi Khusus (Otsus) beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw saat pembukaan rapat RIPP Papua di salah satu hotel di Kota Jayapura, Senin (17/01/2022.
Katanya, dalam pembagian dana Otsus Papua beberapa tahun lalu, pemerintah mengajak para pihak di Papua berdiskusi secara daring.
Ketika itu, pemangku kepentingan di Papuapun menyampaikan berbagai masuk kepada pemerintah.
Akan tetapi, keputusan saat pembagian dana Otsus berbeda dengan yang diharapkan pihak di daerah.
“Akibat keputusan pemerintah pusat yang tidak tepat itu, telah menimbulkan masalah baru di Papua,” kata Jhony Banua Rouw.
Menurutnya, masalah itu antara lain berdampak pada alokasi anggaran beasiswa kepada 3.000 anak Papua yang kini mengenyam pendidikan di berbagai negara, dan sejumlah kota studi di Indonesia.
“Selain itu, masalah Kartu Papua Sehat (KPS) yang harus dihentikan tahun ini karena keterbatasan anggaran,” ucapnya.
Namun Jhony Banua Rouw mengapresiasi pemerintah pusat yang melibatkan pemerintah daerah di Papua untuk bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam penyusunan RIPP Papua 2022-2024.
Langkah ini dinilai cukup baik, sebab yang tahu persoalan Papua adalah para pihak Papua.
Iapun meminta ruang yang ada harus dibuka sebesar-besarnya, dengan melibatkan semua pihak. Baik pemerintah daerah dan rakyat Papua.
“Itulah sebabnya, kami minta kepada pemerintah pusat konsisten dengan apa yang menjadi aspirasi, dan keputusan bersama pemerintah daerah,” ujarnya. (Arjuna)