Pemprov Papua Selatan Dorong Peningkatan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Perbatasan

foto bersama

Metro Merauke – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan terus berupaya mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan timur Indonesia.

Demikian disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno menghadiri talk show, Kita Indonesia yang digelar oleh Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Merauke.

Bacaan Lainnya

Kegiatan itu berlangsung di halaman Kantor RRI Merauke, Sabtu (23/8/2025). Momentum ini digelar secara serentak di seluruh satuan kerja (satker) RRI di Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, Agustinus mengatakan khusus untuk wilayah perbatasan, Pemprov Papua Selatan tengah membuat satu kebijakan untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, lanjut dia, meningkatkan infrastruktur wilayah perbatasan, dan sinkronisasi wilayah di daerah perbatasan.

“Karena, daerah perbatasan ini bukan hanya Papua Selatan saja tapi juga ada provinsi lain di daerah perbatasan,” kata Joko Guritno.

Ia mengatakan, tujuan yang harus dilakukan dalam kebijakan itu di antaranya mempercepat perekonomian di daerah perbatasan, memperkuat keamanan dan pengelolaan kawasan perbatasan.

Selanjutnya, meningkatkan destinasi di wilayah perbatasan, lantaran hampir semua orang yang datang ke Merauke ingin datang ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota.

“Mereka datang untuk melihat ada obyek wisata apa di sana, mungkin kulinernya dan sejarahnya semua ada di perbatasan,” ujarnya.

Ada dua PLBN di Papua Selatan yakni PLBN Sota, Distrik Sota, Kabupaten Merauke dan PLBN Yetetkun, Distrik Ninati, Kabupaten Boven Digoel.

Untuk itu, katanya, koordinasi terus dilakukan, baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten yang mempunyai wilayah perbatasan.

Masyarakat di daerah perbatasan harus mendapatkan perhatian khusus baik dari sisi perekonomian, misalnya meningkatkan ekonomi keluarga, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan lainnya.

Agustinus menyebut, perbatasan merupakan teras negara yang harus dibangun dengan baik, untuk kabupaten-kabupaten yang memiliki wilayah perbatasan harus juga membuat aturan khusus terkait penyiapan kawasan perbatasan dengan baik.

“Ini harus menjadi perhatian untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat disekitarnya lantaran bakal mempengaruhi semua akses baik perekonomian, kesejahteraan, pendidikan, harus menjadi perhatian pemerintah baik provinsi maupun kabupaten,” jelasnya.

Ditambahkan, tidak kalah pentingnya juga terkait keamanan, untuk koordinasi dengan aparat kepolisian/TNI juga sangat penting karena wilayah perbatasan merupakan gambaran dari Negara Republik Indonesia (NKRI). (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *