Metro Merauke – Satlantas Polres Merauke, Papua Selatan, mulai menerapkan materi uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan model lintasan terbaru.
Perubahan lintasan uji praktik SIM menindaklanjuti arahan Kapolri yang mulai menerapkan materi baru uji praktik bagi masyarakat dalam permohonan SIM C.
Kapolres Merauke, melalui Kasat Lantas, AKP Novindriani menjelaskan, perubahan untuk lintasan dimaksud tidak lain berfungsi untuk memudahkan masyarakat pada saat praktek uji SIM.

“Sejumlah perubahan diberlakukan dan tidak merubah aturan, hanya lebih dipermudah,” kata Novi kepada wartawan di sela-sela sosialisasi, Senin (07/08/2023).
Diuraikan, sejumlah perubahan yang diberlakukan, yakni mengakomodasi ukuran lintasan yang lebih besar maupun lintasan ‘S’.
Dengan sistem ujian praktik SIM C baru ini, Satlantas berharap masyarakat mendapat kemudahan dalam melakukan permohonan SIM.
Warga Merauke, Rusmin Dambujai, mengaku sangat terbantu dan dimudahkan dalam ujian praktek pembuatan SIM C.
“Dibandingkan dengan lintasan uji praktek sebelumnya cukup sulit. Tapi dengan sirkuit ujian SIM C yang baru ini lebih bagus dan mudah, tidak ada kesulitan,” tutur Rusmin. (Nuryani)
















































