Metro Merauke – Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius. D Fakhiri menegaskan, tidak bermain-main melakukan penidakan terhadap pelaku pelanggaran pidana, baik kejahatan kekesaran bersenjata maupun pidana lainnya.
Termasuk penangkapan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe belum lama ini.
Penegasan Kapolda itu disampaikan kepada wartawan saat melakukan kunjungan kerja di Merauke, Papua Selatan, Rabu (18/01/2023).
Dikatakannya, penangkapan Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan proses penegakan hukum yang harus dihormati.
Kapolda berharap, masyarakat di Tanah Papua dapat memahami dan memaknai proses hukum yang tengah berjalan, sehingga tidak sampai diartikan berbeda.
“Saya minta orang yang suka buat dan sebarkan hoaks untuk berhenti. Sebagai anak bangsa kita harus menghargai proses hukum, karena ada mekanismenya,” kata Kapolda Mathius Fakhiri.
Kapolda mengakui, dalam beberapa bulan terakhir terdapat gangguan keamanan di sejumlah wilayah di Papua.
Dipastikan pihaknya akan melakukan penanganan serius dan penindakan hukum terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran hukum.
Bahkan, sambungnya, Polda Papua juga memberikan penguatan untuk 9 Polres di wilayah Polda Papua.
“Supaya apa bila terganggu, satuan kewilayahan bersama tim yang dibentuk akan perkuat untuk lakukan penindakan secara tegas dan terukur,” tandasnya. (Nuryani)
















































