Tim Hukum akan Laporkan Terduga Provokator Saat Kampanye Yanni-Jemmi

Diduga salah satu pendukung paslon nomor urut 01 Dominggus Catue dan Jumriati saat dilerai ketika melakukan keributan usai kegiatan kampanye tatap muka dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarmi nomor urut 02, Yanni-Jemmi di Kampung Keder Lama, Distrik Pantai Timur

Metro – Tim hukum pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Sarmi, Papua nomor urut 02, Yanni, SH. MH. M.Sos-Jemmi Esau Maban akan melaporkan oknum berinisal YM ke Badan Pengawas Pemilu (Baslu) Sarmi.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi, langkah itu diambil tim hukum Yanni-Jemmi, sebab oknum yang diduga pendukung pasangan calon nomor 01, Dominggus Catue-Jumriati tersebut dianggap melakukan provokasi usai kampanye terbatas Yanni-Jemmi di Kampung Keder Lama, Distrik Pantai Timur, Kabupaten Sarmi pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah melapor ke Polres Sarmi terkait perijinan untuk pelaksanaan kampanye hari ini. Tetapi di lokasi kampanye, ada hal-hal yang tidak mengenakkan dari salah satu pendukung paslon lain. Dia mengangkat jari telunjuk atau melakukan gestur-gestur yang bukan dari paslon nomor urut 2 saat penyampaian orasi politik dalam kampanye paslon kami,” kata Ketua Tim Advokasi Paslon Nomor Urut 2 Yanni-Jemmi, Yansen M. Simbolon.

Tim hukum Yanni-Jemmi meminta pengawas pemilu distrik bisa bertindak tegas terhadap upaya-upaya yang dilakukan para pendukung paslon lain, untuk mengganggu kampanye tatap muka Yanni-Jemmi dengan warga di Kampung Keder Lama.

“Kami bilang ini penyusup, karena bagi kami saat melakukan kampanye tidak menjelekkan paslon lain. Tetapi, dia datang dengan membuat gestur-gestur yang menggangu kegiatan kampanye paslon kami,” ucapnya.

Yansen menyatakan, tidak masalah apabila ada pendukung paslon lain datang ke lokasi kampanye untuk mendengarkan orasi politik atau pemaparan visi dan misi Yanni-Jemmi. Namun jangan membuat gestur tubuh yang seakan sengaja melakukan provokasi.

“Kami anggap itu tindakan provokasi saat kami melakukan kegiatan kampanye dialogis atau tatap muka sesuai jadwal dari penyelenggara pemilu. Sudah cukup bukti buat kami melaporkan dia ke pihak pengawas pemilu,” ujarnya.

Katanya, masalah ini juga telah dilaporkan ke Panwas Distrik, dan laporan kepada Bawaslu akan dilakukan pada Senin, 21 Oktober 2024.

YM yang diduga pendukung pasangan calon nomor urut 01 itu, datang ke lokasi kampanye terbatas Yanni-Jemmi dan ikut mendengarkan orasi politik dalam kampanye itu.

Namun saat orasi politik yang dilakukan oleh pasangan calon Yanni-Jemmi, ia selalu mengacungkan telunjuk sebagai simbol nomor urut 01.

Usai kampanye Yanni-Jemmi, YM sempat melakukan keributan dan mengaku sebagai pendukung dari paslon nomor urut 01. (Arjuna)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *