439 Tenaga Honorer di Papua Barat Diangkat Jadi ASN

Honorer Papua Barat saat melakukan aksi dihadapan Gubernur Paulus Waterpauw (ANTARA/Tri Adi Santoso)

Metro Merauke – Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengumumkan pengangkatan 438 orang tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Paulus Waterpauw di Manokwari, Senin, mengatakan pengangkatan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Papua Barat itu sudah sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 222 Tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Jumlah keseluruhan honorer di Papua Barat sebanyak 1.283 orang. Yang diangkat menjadi ASN sebanyak 439 orang dengan rincian 209 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan 230 orang menjadi pegawai pelaksana.

Para pegawai pelaksana itu wajib menyelesaikan pendidikan minimal Diploma Tiga (D3).

“Kami akan memfasilitasi 230 orang untuk menempuh pendidikan D3 dengan memberikan bimbingan khusus pada lembaga pendidikan di sini (Manokwari). Tidak perlu sampai lima tahun, cukup dua tahun saja sudah mendapatkan gelar D3,” kata Waterpauw.

Adapun 73 pegawai honorer lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi ASN. Ada beberapa alasan sehingga mereka tidak bisa diangkat menjadi ASN, yaitu karena sudah meninggal dunia, sudah pindah tempat kerja dan sebagian tidak lagi menjadi tenaga honorer. (Antara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *