Metro Merauke – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke, Papua yang sempat dipalang oleh warga yang mengklaim sebagai pemilk ulayat sejak 11 Januari lalu, akhirnya dibuka aparat kepolisian, Senin (25/1).
Dikatakan Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji, pembukaan dilakukan jam 08.30 WIT, setelah pihaknya diminta langsung Bupati Merauke terpilih, Romanus Mbaraka untuk membuka palang tersebut.
“Melalui telepon, bupati terpilih meminta agar palang dibuka,” ujarnya kepada wartawan, Senin (25/1).
Pasca dibukannya palang, nampak mulai ada aktivitas di kantor DPRD Merauke, sejumlah pegawai melakukan bersih-bersih ruangan. Mengingat, imbas adanya pemalangan selama beberapa hari, sejumlah aktivitas di kantor dewan tidak berjalan. Bahkan, pihaknya harus meminjam ruangan di Kantor Bupati Merauke untuk digunakan rapat kerja agenda DPRD.
“Hari pertama masuk kerja, pegawai di DPRD Merauke mulai bersih-bersih kantor. Kita melihat surat masuk yang numpuk harus dikerjakan,” kata Sekretaris Dewan, Agustinus Joko Guritno kepada wartawan di ruang kerja, Senin (25/1).
Terkait pemalangan kantor, Sekwan menjelaskan, sebenarnya tanah DPRD sudah bersertifikat. “Mestinya kalau mau digugat, lewat jalur hukum. Tidak boleh palang kantor,” ucapnya.
Ditambahkan, saat ini Legislatif perlu segera melakukan persiapan untuk pelaksanaan sidang paripurna, setelah KPU Merauke menetapkan Bupati-Wakil Bupati terpilih yang dijadwalkan berlangsung, Rabu (27/1). (Nuryani)