Metro Merauke – Belasan kendaraan dinas di dermaga perkir, belakang kantor DPR Papua terbakar pada Rabu (23/08/2023) dini hari.
Sedikitnya 12 kendaraan dinas itu merupakan kendaraan yang selama ini digunakan anggota DPR Papua dan staf.
Namun sejak beberapa waktu lalu telah ditarik kembali oleh sekretariat dewan atas perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya Penertiban aset pemerintah daerah.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Oskar Rahadian mengatakan, belum dapat dipastikan penyebab terbakarnya belasan mobil itu.
Namun polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di lokasi kejadian.

“Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Jayapura Kota bersama Tim Nafis dan Bidlafor Polda Papua [telah] melakukan olah TKP di lokasi kejadian,” kata AKP Oskar Rahadian.
Polisi kini masih penyelidikan mendalami penyebab terbakarnya belasan Kendaraan dinas itu. Mencari tahu penyebab sumber api.
Hingga kini pihaknya Sekretariat DPR Papua belum memberikan keterangan mengenai peristiwa tersebut. (Arjuna)
















































