Berbagai Pihak Dukung KPK Tegakkan Hukum Terhadap Lukas Enembe

Dari kiri ke kanan, Martinus Kasuay, Jones Wenda, Pdt. Albert Yoku

Metro Merauke – Berbagai kalangan di Papua mendukung Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) melakukan penegakan hukum terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Gubernur Papua, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerima gratifikasi Rp 1 miliar oleh KPK, sejak 5 September 2022.

Bacaan Lainnya

Tokoh Pemuda Papua, Martinus Kasuay mendukung penuh langkah KPK memeriksa kasus korupsi yang menjerat Ketua DPD Parti Demokrat Provinsi Papua itu.

Menurutnya siapapun yang bersalah, harus diberikan sanksi sesuai hukum yang berlalu sebagai efek jera. Sebab, Indonesia adalah negara hukum.

Sekretaris Barisan Merah Putih ini menyatakan, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Lukas Enembe murni untuk penegakan hukum. Bukan karena alasan lain seperti kriminalisasi atau politisasi seperti dugaan berbagai pihak.

“Kasusnya murni kaitannya dengan penegakan hukum. Bukan karena ada unsur lain,” kata Markus di Sentani, Jayapura.

Ia mengimbau masyarakat Papua agar dapat memahami proses hukum yang sedang berjalan. Dengan begitu, kasus dugaan korupsi tersebut dapat terang benderang.

“Penegakan hukum kasus korupsi Gubernur Lukas Enembe harus dituntaskan karena Indonesia merupakan negara hukum,” ucap Martinus.

Kritik dari Tokoh Gereja Terhadap Gubernur Papua

Gubernur Papua Lukas Enembe yang kembali mangkir dari panggilan kedua KPK. Sikapnya mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk tokoh gereja.

Sekretaris Umum Sinode Kingmi Papua, Jones Wenda mengatakan, judi merupakan penyakit sosial yang tidak pantas dilakukan, apalagi oleh seorang pemimpin daerah, Lukas harusnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat.

“Kami dari tokoh gereja sudah beberapa kali berbicara soal judi ke publik, kami sampaikan bahwa pejabat di Papua ini tidak boleh main judi karena dia seharusnya sebagai teladan,” kata Jones Minggu (25/09/2022).

Jones menilai jika pemimpinnya melakukan hal yang tidak benar, maka akan diikuti masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat Papua tidak terprovokasi dan menghormati proses hukum.

Tokoh gereja Papua lainnya, Pdt. Albert Yoku mengatakan tindak pidana korupsi yang melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe adalah masalah pribadi.

“Setiap pejabat negara sudah melakukan sumpah jabatan pada saat ia dilantik. Maka dalam menjalankan pekerjaan, ia harus ingat dengan Tuhan, dan wajib mengikuti peraturan dalam undang-undang yang berlaku di NKRI,” tegas Alberth di Sentani, Jayapura, Sabtu (24/09/2022).

Pdt. Albert Yoku juga mengimbau masyarakat tidak menghalang-halangi proses hukum yang saat ini tengah dilaksanakan KPK.

Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura itu meyakini, KPK sebagai lembaga antirasuah akan bersikap profesional sebagaimana telah ditunjukkan terhadap para bupati di Papua yang terlibat korupsi.

Katanya, setiap tokoh mestinya mampu menjaga profesionalitas dan berlaku kooperatif untuk menyelesaikan kasus hukum.

Masyarakat pun diajak untuk tidak menghalang-halangi dan menghormati proses hukum agar tidak menimbulkan permasalahan lainnya.

Selain dugaan gratifikasi Rp 1 miliar, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah transaksi mencurigakan Lukas Enembe dengan nilai yang fantastis.

Salah satunya pembelian jam tangan bernilai sekitar Rp 550 juta. Selain itu, PPATK juga menemukan dugaan, Lukas telah menyetorkan secara tunai uang sejumlah Rp560 miliar ke kasino.

Kritik terhadap Lukas Enembe juga datang dari Menkopolhukam Mahfud MD. Menurutnya sejak Papua dipimpin oleh Gubernur Lukas Enembe, anggaran dari Pemerintah Pusat sebanyak Rp 500 triliun juga tidak menjadi apa-apa.

“Sejak zaman Pak Lukas Enembe itu Rp 500 triliun lebih itu tidak jadi apa-apa juga, rakyatnya tetap miskin, pejabatnya foya-foya. Yang dana dari otsus banyak dikorupsi seperti ini, tentu tidak semuanya, tapi banyak dikorupsi,” kata Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud MD menerangkan bahwa terdapat sejumlah kasus yang menjerat Lukas Enembe.

Pertama, Alokasi janggal anggaran khusus untuk pimpinan Pemprov Papua yang mencapai ratusan miliar. Kedua, Dugaan penyelewengan anggaran PON 2021 yang digelar di Papua. Terakhir, Lukas Enembe diduga punya manajer khusus untuk pencucian uang. (Redaksi/Arjuna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *