Cawabup Merauke H. Riduwan Mundur Sekalian Pensiun Dari ASN, Sriyono: SK Sudah Diserahkan ke KPU

Sekretaris Koalisi Rakyat Merauke Bangkit, Damario Sriyono | Foto Ist

Metro Merauke – Calon Wakil Bupati Merauke, H. Riduwan telah mundur sekaligus pensiun dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Itu diperkuat surat keputusan Bupati Merauke Nomor 822.4/0046/APS/MRK/IX/2020 tentang pemberhentian atas permintaan sendiri dengan pemberian pensiun.

Demikian disampaikan Sekretaris Koalisi Rakyat Merauke Bangkit, Damario Sriyono melalui telpon selulernya Rabu (4/11). “Ada pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke, Theresia Mahuze beberapa hari lalu kalau tiga pasangan calon yang berstatus ASN belum menyerahkan surat pengunduran diri,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Dikatakan, khusus paslon nomor tiga atas nama H. Riduwan (Calon Wakil Bupati Merauke) bukan surat pengunduran diri diserahkan ke KPU, namun SK pensiun sebagai ASN tanggal 21 Oktober 2020.

“Setelah diserahkan, langsung di-upload (unggah) di silon KPU, sehingga tak ada persoalan, jadi sudah beres. Kemungkinan ada mis-komunikasi antara ketua bersama staf di kantor,” ujarnya.  

“Saya juga meminta dipublikasikan agar masyarakat mengetahui dengan sesungguhnya kalau Pak H. Riduwan sudah resmi mengundurkan diri, sekaligus pensiun dari ASN dan siap bersama Drs. Romanus Mbaraka, MT (Cabup Merauke) bertarung 9 Desember 2020,” katanya. (LKF)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *