Metro Merauke – Tim dari Ops Satuan Resnarkoba Polres Merauke turun melakukan razia di sejumlah toko maupun mini market di kota Merauke.
Alhasil, petugas menemukan masih adanya makanan serta minuman kadaluarsa yang dijual oknum pedagang.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, melalui Kaurbin Ops Satuan Resnarkoba Polres Merauke, Ipda Edi Susanto memimpin langsung pelaksanaan razia.
Dijelaskannya, razia barang kadaluarsa dilakukan menjelang Natal dan tahun baru. Dengan tujuan, memberikan rasa aman para konsumen dalam pembelian barang berupa makanan maupun minuman.
Dikatakan, sebanyak 15 personel dari satuan Resnarkoba, satuan Intelkam dan satuan Reskrim yang membidangi bidang ekonomi ikut dikerahkan.
Dengan sasaran operasi adalah pertokoan, supermarket, dan pasar.
“Hasilnya, didapati ada makanan maupun minuman yang sudah lewat tanggal Expired dijual pedagang. Dan sudah kita amankan barang-barangnya, sedangkan bagi pemilik barang diberi edukasi dan diingatkan agar lebih teliti dan tak mengulang lagi,” terangnya.
Masyarakat dimbau lebih berhati-hati dan jeli saat membeli barang dengan lebih dulu mengecek tanggal kadaluarsa. Sementara bagi penjual pun diingatkan hal serupa, bahkan dapat dikenai sanksi bila melanggar undang-undang konsumen. (Nuryani)