Metro Merauke – Menggandeng dua pengacara, Steven Abraham menegaskan akan menempuh jalur hukum atas tudingan dugaan politik uang oleh warga yang ditujukan kepadanya, dan belakangan menjadi viral di media sosial.
Atas permasalahan tersebut, mantan Anggota DPR RI itu merasa dicemarkan nama baiknya. “Dengan langkah hukum agar masalah ini menjadi jelas,” ucapnya, Selasa (8/12).
Dalam konferensi Pers, Steven Abraham membeberkan duduk persoalan, hingga dirinya disebut-sebut melakukan money politik jelang Pilkada di Merauke.
Bermula saat Steven Abraham atau yang akrab disapa Ayau menghubungi AW di Kurik VI. Ayau sendiri mengaku sudah lama berkawan dengannya.
Sehingga ia tak canggung untuk mengajak AW kembali bergabung dengannya dalam dukungan Pilkada.
“Singkat cerita AW menyetujuinya. Kemudian saya memberikan sejumlah uang untuk bakar-bakar di hari H. Dan dana itu bukan untuk membeli suara. AW pun menerima uang itu,” katanya.
Permasalahan muncul beberapa jam kemudian. Kala AW menghubungi Ayau pada tengah malam dengan maksud mengembalikan uang tersebut, alasannya karena merasa tak enak dengan rekan-rekannya yang lain.
“Tapi yang viral di medsos lain, sampai menyebut saya memaksa, sehingga saya perlu melakukan klarifikasi. Saya tegaskan, uang itu bukan untuk beli suara. Saya akan buktikan kebenarannya di kepolisian,” tegasnya.
Bawaslu Telusuri Dugaan ‘Politik Uang’
Menyikapi permasalahan yang tengah viral di media sosial, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Merauke. bergerak cepat dengan menurunkan tim untuk melakukan investigasi lapangn.
Komisioner Bawaslu Merauke, Felix Tethool menjelaskan, langkah tersebut dilakukan setelah pihaknya melihat sesuatu permasalahan yang diduga merupakan dugaan pelanggaran.
“Kita tidak bisa menunggu laporan datang ke sini, lalu (Bawaslu) baru bertindak. Ketika itu viral, kita berinisiatif langsung bentuk tim dan bertindak ke lokasi (Kurik VI) untuk investigasi. Dan sampai di sana, ketemu siapa-siapa yang disebutkan di video viral dan mereka masih simpan barang buktinya dan diserahkan ke Bawaslu,” jelasnya.
Menurut Felix Tethool, langkah yang diambil pihaknya bukan suatu hal yang janggal. “Bawaslu harus ambil tindakan. Dengan barang bukti yang sudah diserahkan akan kita tindaklanjuti,” katanya.
Dikatakannya, tahap selanjutnya, akan dilakukan penelusuran lanjutan. “Karena ini dugaan tindak pidana, maka akan melibatkan Sentra Gakkumdu dalam pembicaraan tingkat selanjutnya.”
Felix menyebut, nantinya sejumlah nama yang terkait dalam permasalahan itu akan dimintai klarifikasinya terlebih dahulu oleh Bawaslu. (Nuryani)