Kapolda Papua Terima Ketua Komnas HAM di Jayapura

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri, Senin (21/3) menerima dan melakukan pertemuan dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jayapura. (ANTARA/HO/Humas Polda Papua)

Metro Merauke – Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri menerima kunjungan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik di Jayapura, Senin (21/03/2022).

Pertemuan yang dihadiri Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara didampingi pejabat utama Polda Papua Ka Ops Damai Cartenz-2022 Kombes Pol Muhammad Firman, Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey dan Koordinator Bidang Mediasi Komnas HAM Asri Wahono.

Bacaan Lainnya

Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri mengatakan, situasi di Papua sangat landai hanya saja ada beberapa kejadian di Kabupaten Yahukimo yang menimbulkan korban jiwa hingga harta benda.

Disebutkan Kapolda, adanya insiden di Dekai, ibukota Kabupaten Yahukimo pada Selasa (15/3) menjadikan Polri tetap sabar dalam penegakan hukum agar tetap profesional.

“Akhir- akhir ini, isu daerah otonomi baru (DOB) meningkat khususnya terkait aksi unjuk rasa penolakan. Dan,berharap kedepannya tidak terjadi korban jiwa baik dari masyarakat maupun aparat keamanan seperti yang terjadi di Dekai,” ucap Kapolda Papua.

Kapolda mengakui, saat ini terus menggunakan pola soft approach dengan pendekatan terhadap tokoh-tokoh dan jangan sampai kita yang menggantikan peran-peran mereka karena itu tidak efektif.

“Biarkan saja semua berjalan natural, tumbuhkan dalam diri masyarakat dan para tokoh yang menjadi kepanjangan tangan dari kita kepada masyarakat sehingga bisa memberikan pesan kamtibmas.Polda Papua terus melakukan proses penindakan hukum (gakkum) secara transparan dengan baik dan profesional, ungkap Irjen Pol Mathius Fakhiri.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menyampaikan Koordinasi Komnas HAM dengan Polri tidak hanya ada di Papua tetapi juga terdapat di seluruh Indonesia.

Kasus-kasus besar seperti kejadian di KM 50, menurut Ahmad Taufan,,Komnas HAM secara profesional menangani sampai selesai dan kasusnya diputuskan di pengadilan.

Penegakan hukum di Papua tetap harus dilakukan dan tidak hanya koridor yang diperhatikan dan Komnas HAM saat ini sedang mengusulkan untuk lakukan dialog damai di Papua antara pemerintah, OPM, tokoh masyarakat, tokoh gereja, tokoh adat dalam bingkai NKRI.

“Dan rencana tersebut sudah disetujui para petinggi negara, ungkap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Antara)

Untuk Pembaca Metro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *