Komandan Denpom XVII/3 Merauke Ungkap Ada 16 Pelanggaran Dilakukan Prajurit TNI

Komandan Denpom XVII/3 Merauke, Letkol Cpm. Aries Mansyahroni

Metro Merauke – Komandan Denpom XVII/3 Merauke, Letkol Cpm. Aries Mansyahroni menyebut, sudah ada 16 pelanggaran yang terjadi hingga pertengahan tahun 2025 ini.

Ia tidak merinci jenis pelanggaran yang terjadi. Namun, dari sederet pelanggaran itu didominasi disersi.

Bacaan Lainnya

“Memang sementara ini ada peningkatan disersi. Ini bisa jadi karena ketidak siapan personel sebagai prajurit. Misalnya masalah keluarga, ekonomi, hingga masalah perempuan yang menyebabkan adanya diseseri. Sementara dari Januari hingga Juni, sudah ada 16 kasus,” ujar Aries kepada wartawan, Senin (23/06/2025).

Pihaknya memastikan bahwa semua pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI di wilayah hukumnya telah ditindaklanjuti.

Kemudian, terkait dengan operasi penegakan ketertiban (Gaktib) dan Yustisi 2025, kata Aries Mansyahroni, kegiatan tersebut akan dilakukan sepanjang tahun.

Hal ini sebagai bentuk evaluasi dari terjadinya sederet pelanggaran di tahun sebelumnya.

“Untuk operasi Yustisi berhubungan penyidikan dan Gaktib berkaitan dengan penertiban,” jelasnya.

Pada kesempatan itu Dandenpom XVII/3 Merauke mengingatkan anggota TNI untuk tidak mendatangi tempat hiburan malam. Pasalnya, tempat tersebut riskan menimbulkan perbuatan-perbuatan yang merugikan prajurit dan satuan.

“Kalau ada kita temukan, pasti diberikan tindakan. Memang aturannya jelas, prajurit TNI dilarang ke THM,” tandasnya. (Nuryani)

Untuk Pembaca Metro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *