Masyarakat Merauke Dilarang Rayakan Tahun Baru dengan Miras

Sebanyak 350 personel gabungan disiagakan untuk melakukan pengamanan tahun baru

Metro Merauke – Mengantisipasi hal-hal negatif yang terjadi saat menyambut pergantian tahun, Kepolisian Resor Merauke melakukan upaya pencegahan.

Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan mengimbau masyarakat untuk merayakan pergantian tahun tanpa minuman beralkohol (miras) serta pesta kembang api.

Bacaan Lainnya

Dikatakan, berdasarkan koordinasi dengan pemerintah daerah, selama lima hari, 29 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024, tempat hiburan malam dan toko miras di daerah setempat dilarang beroperasi.

“Ada satu toko penjual minuman keras sudah kita police line karena nekat menjual miras,” ucapnya.

Kapolres Sandi Sultan mengajak masyarakat untuk melewati momen tahun baru dengan doa dan ungkapan syukur tanpa eforia berlebihan maupun dengan minuman beralkohol.

Diketahui, sebanyak 350 personel gabungan disiagakan untuk melakukan pengamanan tahun baru.

Setelah apel gelar pasukan yang berlangsung di lapangan Mapolres Merauke, dilanjutkan dengan show force. Kegiatan masih akan dilanjutkan patroli bersama guna memastikan tahun baru di Merauke berlangsung aman. (Nuryani)

Untuk Pembaca Metro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *