Wensislaus Fatubun
Kandidat Doktor di Universitas Canterbury, Aotearoa – New Zealand.
Terletak di bagian timur Tanah Papua, dengan luas wilayah 462.840 km² dan rumah bagi lebih dari 840 komunitas etnolinguistik, negara Papua Nugini sedang bersiap menyambut kunjungan Sekretaris Jenderal PBB dari tanggal 2 hingga 5 September 2025. Kunjungan ini, yang bertepatan dengan peringatan 50 tahun kemerdekaan Papua Nugini, niscaya akan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama orang asli Papua dan pemerintah Papua Nugini terhadap agenda perubahan iklim, perlindungan lingkungan, demokrasi, pembangunan perdamaian, dan hak asasi manusia.
Memperkuat Komitmen terhadap Agenda Perubahan Iklim
Sebagai kawasan yang kaya akan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati, kunjungan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres ke Papua Nugini hendaknya dimanfaatkan oleh orang asli Papua dari Papua Nugini dan Papua Barat untuk secara aktif mengadvokasi hasil yang dapat ditindaklanjuti terkait agenda perubahan iklim mereka, terutama mengusulkan langkah-langkah spesifik untuk memperkuat agenda perubahan iklim yang diusung oleh pemerintah negara-negara Kepulauan Pasifik, menyusul putusan hukum Mahkamah Internasional (ICJ) pada 23 Juli 2025.
Mahkamah Internasional (ICJ) telah menegaskan bahwa negara-negara memiliki “kewajiban untuk mencegah kerusakan lingkungan yang signifikan” dan harus “bekerja sama dengan itikad baik” untuk mengekang perubahan iklim. Hal ini tentu sejalan dengan semangat yang dibawa oleh Paus Fransiskus dalam kunjungannya ke Papua Nugini pada tahun lalu dimana dalam semangat Laudato Si pemerintah dan orang asli Papua harus merawat lingkungan hidup dan memanfaatkan sumber daya alam untuk merawat masa depan.
Oleh karena itu, bersama negara Papua Nugini dan negara-negara Kepulauan Pasifik lainnya, orang asli Papua memiliki kesempatan untuk memimpin dengan mengusulkan kemitraan konkret dan komitmen kebijakan yang memperkuat implementasi putusan hukum ICJ, dan mendorong penerapan Laudato Si dalam agenda perubahan iklim.
Artinya, setelah kunjungan Paus Fransiskus tahun lalu, dan selama kunjungan António Guterres, orang asli Papua dan pemerintah Papua Nugini harus bersama-sama menguraikan inisiatif konkret, memposisikan Papua Nugini sebagai jembatan regional untuk memajukan pedoman iklim ICJ dan membentuk komitmen dengan masyarakat Pasifik untuk COP 2025 di Belém, Brasil.
Menangani tantangan demokrasi dan pembangunan perdamaian
Namun, selama empat tahun terakhir, Papua Nugini telah mengalami kemunduran demokrasi dan bergerak menuju otokrasi. Misalnya, laporan V-Dem Institute tahun 2024 mengkategorikan Papua Nugini sebagai “Otokrasi Elektoral,” dan dalam Indeks Demokrasi The Economist, PNG mendapat skor 5,97 dari 10.
Kemunduran demokrasi di Papua Nugini itu tentunya berdampak pada komitmen bersama terhadap agenda perubahan iklim dan agenda masyarakat adat di kawasan Pasifik, khususnya di Bogenville dan Papua Barat.
Sehingga, pidato Sekretaris Jenderal PBB António Guterres kepada Parlemen Papua Nugini seharusnya menjadi “jalan bersama” untuk memperkuat agenda perubahan iklim dan proses perdamaian antara masyarakat Bogenville dan pemerintah Papua Nugini.
Apa yang bisa diperoleh orang asli Papua di Papua Barat?
Sebagai saudara yang berjuang untuk membebaskan diri dari pendudukan Indonesia, Papua Barat tentu saja diuntungkan oleh kunjungan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres. Mungkin memiliki pengaruh yang sama seperti kunjungan Paus Fransiskus di tahun lalu, tetapi juga bisa lebih maju selangkah.
Ada dua peluang yang tersedia bagi masyarakat adat Papua di Papua Barat: perlindungan hutan dan sumber daya alam serta pembangunan perdamaian dengan Indonesia.
Terkait kedua peluang ini, orang asli Papua perlu memfokuskan kembali perhatian mereka dan belajar dari proses perdamaian yang sedang berlangsung antara masyarakat Bogenville dan pemerintah Papua Nugini, kemudian merumuskan strategi dan taktik untuk bernegosiasi dengan Indonesia. Hal ini akan memperkuat advokasi untuk keanggotaan penuh, karena Melanesian Spearhead Group (MSG) dan Pacific Islands Forum (PIF) menjadi platform yang lebih progresif untuk membantu orang asli Papua dan memberikan saran kepada pemerintah Indonesia dalam membuka negosiasi yang damai dan bermartabat.
Lebih lanjut, orang asli Papua, baik di Papua Barat maupun Papua Nugini, perlu menerapkan strategi advokasi berbasis satu wilayah ekologis untuk perlindungan hutan dan sumber daya alam, serta memperkuat agenda keadilan iklim. Ini berarti advokasi harus melampaui batas-batas garis pembagian kolonial. Hal ini hanya dapat dilakukan oleh gerakan orang asli Papua yang solid di Papua Barat dan Papua Nugini. ***














































