Perkuat Kolaborasi, BPJS Kesehatan Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Faskes di Merauke

Lewat penandatanganan PKS, diharapkan semakin memperkuat hubungan BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan

Metro Merauke – BPJS Kesehatan kembali memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan (Faskes) di seluruh Indonesia melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (19/12/2024).

Kegiatan ini diadakan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Merauke, yang dihadiri Kepala BPJS Kesehatan dan beberapa Kepala Bagian di BPJS Kesehatan serta sejumlah pimpinan fasilitas kesehatan yang terlibat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bacaan Lainnya

Penandatanganan PKS ini merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan akses pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi peserta JKN.

PKS tersebut mencakup berbagai ketentuan yang menyangkut kualitas pelayanan, prosedur administrasi, serta hak dan kewajiban ke dua belah pihak dalam menjalankan program JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Erika Verayanti Lumban Gaol dalam sambutannya menyampaikan komitmennya untuk terus melanjutkan program JKN sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Fasilitas kesehatan yang bekerja sama juga harus mengimplementasikan janji layanan JKN dengan sebaik-baiknya.

“Kami berharap penandatanganan PKS ini akan semakin memperkuat hubungan dengan fasilitas kesehatan, sehingga peserta JKN dapat memperoleh pelayanan yang berkualitas dengan lebih mudah,” kata Erika.

Ia juga mengatakan, fasilitas kesehatan harus mengimplementasikan janji layanan JKN BPJS Kesehatan, sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Hal ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa seluruh peserta JKN mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang optimal dan sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar Erika.

Selain penandatanganan PKS, sambungnya, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mengedukasi fasilitas kesehatan yang terlibat, mengenai tata nilai BPJS Kesehatan serta pentingnya penghindaran gratifikasi dalam rangka menjaga integritas dan transparansi dalam pelayanan kesehatan.

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesahatan Cabang Merauke, Arwin Susanto, dalam paparannya menekankan tentang tata nilai yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan merupakan dasar untuk memastikan kualitas pelayanan yang baik, adil, dan transparan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat menjalankan tanggung jawabnya sesuai dengan tata nilai yang telah kami tetapkan. Selain itu, penting juga untuk menjauhi praktik gratifikasi yang dapat merusak integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan yang telah dibangun,” jelas Arwin.

Sebagai bagian dari langkah preventif, sosialisasi juga mencakup informasi mengenai gratifikasi, yaitu segala bentuk pemberian atau hadiah yang diberikan kepada pejabat atau pegawai negeri, yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan atau layanan yang diberikan.

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa gratifikasi dalam bentuk apapun dilarang keras, untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

Melalui penandatanganan PKS ini, BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN, serta memastikan bahwa layanan yang diberikan tidak hanya terjangkau, tetapi juga memenuhi standar kualitas yang tinggi.

Dengan dukungan fasilitas kesehatan yang kompeten dan integritas yang terjaga, BPJS Kesehatan berharap dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Dengan terlaksananya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan dapat semakin erat dan memberikan manfaat yang maksimal bagi peserta JKN.

Selain itu, sosialisasi terkait tata nilai BPJS Kesehatan dan larangan gratifikasi menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan tetap mengedepankan prinsip transparansi, profesionalisme, dan integritas. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat Indonesia. (Nuryani)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *