Metro Merauke – Plt Ketua DPD Partai Golkar Merauke, Papua, Max Richard F Krey mengingatkan kader berlambang pohon beringin yang ada di wilayah itu, mematuhi keputusan partai dalam pelaksanaan pilkada Merauke, awal Desember mendatang.
Ia mengatakan, kadernya dan semua pengurus Partai Golkar di Kabupaten Merauke mesti mematuhi dan melaksanakan amanat dari Dewan Pimpinan Daerah atau DPD Golkar Provinsi Papua.
“Seluruh pengurus dan kader Partai Golkar di Merauke agar dapat mengamankan Surat Keputusan (SK) DPD Golkar Provinsi Papua, Kep-119/DPD P-Golkar/XI/2020,” ucapnya dalam jumpa pers, Kamis (26/11).
Selain itu katanya, kader dan semua pengurus Partai Golkar di Merauke mesti melaksanakan instruksi DPD Golkar Papua berkaitan dukungan terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati Merauke nomor urut 01, Hendrikus Mahuse- Edy Santosa.
Max Richard F Krey menegaskan, tidak boleh ada kader atau pengurus partai yang melanggar instruksi partai, berkaitan dengan dukungan terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati Merauke, Hendrikus Mahuse- Edy Santosa.
Katanya, jika ada kader atau pengurus partai Golkar Merauke yang tidak mematuhi instruksi DPD Partai Gokar Papua, bakal mendapatkan sanksi tegas dari organisasi.
“Kalau ada yang keluar atau main dua kaki, langsung diberhentikan. Meski kami Plt berlaku hingga tiga bulan, tapi akan buat aturan dengan baik dan akan dipakai untuk Golkar ke depannya,” ucapnya
Berkaitan pemberhentian Ketua DPD Golkar Merauke, Herman Anitu Basik Basik, ia mengungkapkan kader tersebut terpaksa diberhentikan karena dianggap telah melanggar peraturan organisasi.
“Dalam kepengurusan Golkar di seluruh Indonesia, ini baru pertama kali terjadi. Dimana, kita baru mengusung kader dan di tengah jalan saat pendaftaran langsung gugur. Tentu semua sudah tahu permasalahannya. Intinya, kita (Golkar) akan memberikan sanksi organisasi kepada yang bersangkutan,” katanya. (Nuryani)