Metro Merauke – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan, Rudy Sufahriadi, memberikan pengarahan internal terhadap ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) penyelenggaraan Pemerintah Daerah oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, Selasa (12/11/2024).
Pj Gubernur mengatakan, bahwa Presiden memberikan penekanan dalam berbagai hal, semisal Program Strategis Nasional di Merauke, Papua Selatan. Termasuk yang tak kalah penting mengenai peran ASN untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Berkaitan hal tersebut, Rudy Sufahriadi dengan tegas mengatakan, akan memberikan sanksi terhadap ASN di lingkup Pemprov Papua Selatan yang tidak rajin dan tidak disiplin.
“Yang tidak hadir harus ada alasan yang jelas. Bila tidak memberi kabar, akan saya gunakan kewenangan saya untuk mengganti. Saya pun sudah menghubungi Kemendagri,” ucapnya mengingatkan.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya memotivasi ASN untuk lebih giat bekerja dan menjalankan tugasnya, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Akan dilakukan evaluasi, saya sudah kasih waktu. Ini semua karena saya sayang ASN yang rajin bekerja dan capek tapi tidak dihargai. Dari awal saya sampaikan ASN harus tetap semangat bekerja dan yang tidak rajin akan ada sanksinya,” tegas Rudy
Sufahriadi.
Pj Sekda Maddaremmeng menambahkan, sanksi tegas bagi ASN yang tidak disiplin telah diatur sesuai dengan peraturan pemerintah tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Mungkin Pj Gubernur sudah mengantongi ASN tak rajin. Sanksi itu berlaku untuk semua ASN yang tidak rajin. Selain kurang disiplin juga karena kinerja. Misalnya, targetnya apa tapi tidak tercapai itu juga akan jadi teguran dan koreksi, memang ada prosesnya,” terang Maddaremmeng. (Nuryani)